PONOROGO – Arwan Hamidi Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Ponorogo menyatakan telah mengumumkan Laporan Awal Dana kampaye (LADK) sejak Jumat ( 25/09/2020) kemarin.
Pengumuman laporan awal dana kampaye (LADK) dilakukan dengan di umumkan secara terbuka dengan menempelan di ruang public di kantor KPU.
Pengumuman menunjukkan untuk paslon nomer 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebesar 5 juta rupian.
Sedangkan untuk paslon nomer urut 2 Ipong Muclissoni – Bambang Tri Wahono sebesar 1 juta rupiah.
Arwan Hamidi menjelaskan pelaporan dana kampanye ada 4 tahapan besar. Pertama Laporan Awal Dana kampanye (LADK).
Kedua, laporan Sumbangan Dana Kampanye (LSDK).
Ketiga, Laporan Penerimaan dan Pengeluaan Dana Kampanye (LPPDK).
Dan terakhir audit dana kampanye yang akan dilakukan kantor akuntan public. (as)