PONOROGO – Bawaslu Ponorogo menyatakan dua paslon yang mendaftar di KPU Kabupaten Ponorogo melanggar protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru saat perdaftaran kemarin.
Untuk itu Bawaslu meminta kepada kedua paslon, tim sukses, para pendukung untuk melakukan langkah perbaikan dalam menjalankan protokol kesehatan pada tahapan berikautnya.
Karena ke depan masih ada tahapan tahan yang berpotenis mengungpulkan massa besar. Seperti tahapan pengumuman nomor udian, tahapan deklarasi damai dan tahapan kampaye.
Dengan perbaikan pelaksanaan protokol kesehatan bawaslu berharap pilkada tidak menjadikan clutser baru penebaran covid-19 di Ponorogo.
Ketua Bawaslu Ponorogo Moh.Syaifulloh kepada media menjelaskan pihaknya melihat banyaknya masa pendukung yang mengantar 2 pasangan calon ke KPU. Itu cukup membuat khawatir jika menjadi clutser baru penyebar covid 19 di Ponorogo.
Sehingga, Bawaslu meminta kepada KPU untuk merumuskan dan membuat scenario yang lebih jelas dan tegas pada tahapan tahapan berikutnya.
Jangan sampai kejadian sepeprti pada tahapan pendaftaraa kemarin terulang kembali. Dimana jumlah kerumunannya cukup besar sehingga tidak mampu menjaga jarak, ada yang tidak memakai masker dan juga tidak mencuci tangan. (as/mny)