Home Daerah Bupati Ipong : New Normal 1 Juli 2020 Bila Uji Coba...

Bupati Ipong : New Normal 1 Juli 2020 Bila Uji Coba Berhasil

0

PONOROGO – Bupati Ipong Muchlissoni mewacanakan penerapan New Normal di Kabupaten Ponorogo mulai 1 Juli 2020.

Namun sebelum itu, dilakukan penambahan uji coba new normal di titik-titik atau kawasan baru setelah uji coba di lima titik sebelumnya dinilai cukup berhasil.

Uji coba perluasan di kawasan baru itu dilakukan hari ini, Senin (15/6/2020). Beberapa kawasan atau titik baru yang dilakukan uji coba new normal antara lain di pasar, masjid, rumah makan, termasuk UMKM.

Mulai subuh hingga malam hari Bupati Ipong meninjau langsung sejumlah titik. Dimulai Subuh berjamaah di Masjid Durisawo, gowes menuju pasar relokasi eks RSUD, gowes pasar Balong, peninjauan sentra industri, peninjauan UMKM Sate Tukri, angkringan Sor Sawo, Cafe Copen, sholat magrib di Masjid Nurul Hasan Keniten dan RM Joglo Manis.

“Uji coba new normal diperluas dan ditambah titik-titiknya dulu lalu dilakukan evaluasi. Apabila uji coba pada jangka waktu yang ditentukan tersebut dinilai berhasil maka akan diusulkan ke Pusat,“ ungkap Ipong Muchlissoni.

Ipong MS menambahkan usulan penerapan new normal di kabupaten Ponorogo tergantung dengan evaluasi hasil uji coba tersebut. Bila uji coba dinilai berhasil maka pemkab akan berkirim surat ke pemerintah pusat.

Sebaliknya jika uji coba dinilai belum berhasil atau gagal, maka uji coba akan diperpanjang lagi.

“Jika uji new normal tahap dua di kawasan baru itu gagal maka penerapan new normal diundur,” terangnya.

Selain karena hasil evaluasi uji coba tahap pertama di lima titik yang dinilai berhasil, ditetapkannya kabupaten Ponorogo masuk zona kuning atau penyebaran covid rendah mendorong Pemkab melakukan perluasan uji coba new normal.

“Semakin banyak tempat yang dilakukan uji coba new normal maka akan semakin baik,‘’jelasnya. Hal itu juga dalam rangka mengetahui kesiapan warga masyarakat dan pihak terkait dalam menerapkan new normal di Ponorogo. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here