PONOROGO – Pemprov Jawa Timur menyetujui semua nama yang terdaftar sebagai calon penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diajukan oleh Pemkab Ponorogo sebanyak 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak satupun nama yang dicoret atau ditolak dari daftar yang diusulkan tersebut. Verifikasi data NIK yang dilakukan pemprov tidak ada yang bermasalah sehingga dinilai layak.
Selain itu Pemprov Jatim juga sudah mentransfer dana dua milyar rupiah ke kantor Dinos P3A Ponorogo untuk pencairan tahap satu bagi 10 ribu KPM.
Saat ini Dinsos sedang menyiapkan rekening virtual account untuk pencairan JPS. Dinas sosial dan juga sedang merancang skenario penyaluran.
Kepala Dinas Sosial P3A Ponorogo Supriyadi mengatakan pembuatan rekening virtual account oleh pihak Bank ditarget bisa rampung pada minggu ini.
Sehingga minggu depan dana JPS sebesar 200 ribu rupiah untuk setiap KPM diharapkan mulai bisa disalurkan.
Minggu ini JPS belum bisa disalurkan karena proses pembuatan rekening belum rampung. Selain itu Dinsos sedang sedang berkonsentrasi penyaluran BST Kemensos tahap dua dan pendistribusian KKS BPNT.
“Agar tidak terjadi kesemrawutan maka minggu ini merampungkan dulu pencairan BST dan KKS BPNT,” terangnya
“Rancangan perlu dibuat agar penyaluran JPS bisa cepat, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (as)