Home Daerah Camat Jambon Jelang Idul Fitri 1441 H Ajak Masyarakat Ciptakan Kondusifitas

Camat Jambon Jelang Idul Fitri 1441 H Ajak Masyarakat Ciptakan Kondusifitas

0

JAMBON – Camat Jambon ajak seluruh komponen masyarakat diwilayah Kecamatan Jambon ciptakan kondusifitas jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Hal itu diungkapkan Camat Jambon Sandra Aji Hidayanto, S.STP dihadapan para pemangku Desa dan steak holder yang ada di Kecamatan Jambon dalam rangka pemantapan dari langkah sebelumnya, Jum’at malam (15/05/2020) di Pendopo Kecamatan Jambon.

“Dimana sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan mengundang Seluruh Kepala Desa dan satgas covid-19 desa. Malam ini kita libatkan seluruh unsur pemangku dan steak holder di Kecamatan Jambon,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Camat Sandra Aji mengajak bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Jambon.

“Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri atau parsial, akan tetapi kita harus bersatu padu, persatuan diantara seluruh steak holder di Kecamatan Jambon,” katanya.

Informasi yang berkembang kata Sandra Aji semakin hari semakin berkembang kasus covid-19. Sebagai upaya dan ikhtiar sudah Kita lakukan selama ini, mulai bulan Maret, April dan Mei ini, Kita bersama-sama sudah melakukan upaya dan hasilnya Alkhamdulillah di Kecamatan Jambon semakin mereda.

“Langkah yang sudah kita lakukan bersama seperti dilakukan penyemprotan disinfektan secara masal, pembagian masker gratis, sosialisasi dan edukasi soal-soal bagaimana cara memutus mata rantai covid-19 dengan cara, wajib cuci tangan memakai sabun dan air mengalir, memakai masker saat keluar rumah, hindari kerumunan dan jangan keluar rumah bila tidak terlalu penting,” ujarnya.

Mendasar pada surat edaran dari Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni tentang Himbauan Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M nomor 451/1389/405.01.2/2020, tentang pelaksanaan rangkaian bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dalam suasana antisipasi dan pencegahan pandemik infeksi corona Virus Desease 2019 yakni, Agar tidak melaksanakan hal-hal sebagai berikut, menerbangkan balon udara, takbiran keliling dan silaturahmi/halal bihalal/anjangsana/pertemuan-pertemuan.

Pelaksanaan sholat Idul Fitri yang dilaksanakan dimasjid/lapangan menunggu petunjuk lebih lanjut, Kegiatan silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan dengan melalui media sosial hp atau vidio call.

Kepala seluruh pemudik yang baru datang dari luar Ponorogo, terutama yang datang dari daeah zona merah diminta untuk melakukan isolasi selama 14 hari.

“Apa bila masih tetap ingin mengadakan silaturahmi langsung dengan keluarga, tetangga maka pelaksanaanya cukup dari depan rumah, tidak perlu bersalaman, jaga jarak dan pakai masker. Tetaptenang, jaga imunitas, cuci tangan dan jika keluar rumah selalu pakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain,” tambahnya.

Hadir dalam pertemuan pemantapan jelang Idul Fitri 1441 H di Pendopo Kecamatan Jambon, Camat Jambon Sandra Aji Hidayanto, S.STP, Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto, S.H, Koramil, MUI Kecamatan Jambon, Kepala Puskesmas Jambon, KUA, Kepala Desa, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh Kesenian, FKPSB Kecamatan Jambon, PCNU, Muhammadiyah, Banser dan undangan lainnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here