Home Daerah Sidak, DPRD Ponorogo Awasi Pendataan Bantuan Dampak Corona

Sidak, DPRD Ponorogo Awasi Pendataan Bantuan Dampak Corona

0

PONOROGO – DPRD Ponorogo berkomitmen mengawasi proses pendataan calon penerima bantuan dana terdampak Corona.

Baik calon penerima BLT pusat, BLT desa, bantuan dari propinsi termasuk bantuan dari pemerintah kabupaten.

Pengawasan proses pendataan calon penerima tidak hanya dilakukan pimpinan dan komisi saja, tetapi semua anggota dewan dilibatkan.

Hal itu dengan maksud proses pengawasan bisa berjalaan lebih efektif dan lebih mudah dilakukan. Mengingat program bantuan untuk terdampak covid 19 ini menyasar semua desa/kelurahan.

Terbukti, DPRD Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Desa, terkait pendataan terkait dampak virus corona atau covid-19.

Salah satunya, di Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Rabu (6/5/2020).

“Saat ini kita telah melakukan sidak pendataan di 15 Desa. Salah satunya di Tanjungsari Kecamatan Jenangan. Kita ingin agar dalam penerima BLT baik dari Pemerintah pusat maupun daerah bisa tepat sasaran,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.

Dwi Agus Prayitno mengatakan dana harus disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jadi calon penerima bantuan tersebut harus benar-benar mereka yang membutuhkan, yang terdampak pandemik Corona,” ungkapnya.

Apalagi yang disalurkan adalah dana negara yang tidak boleh diselewengkan, dan jika itu dilakukan bisa berhadapan dengan aparat penegak hukum .

Pendataan terhadap calon penerima BLT pusat, BLT desa, bantuan dari pemkab dan Propinsi sendiri tergolong rumit.

Selain mereka adalah warga yang memang layak dan patut menerima, mereka juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain sebelumnya.

Misalnya mereka bukan penerima BPNT,BPNT D, Program keluarga harapan, kartu prakerja dan program sosial lainnya.

Dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Jenangan yang telah dipantaunya, proses pendataan calon penerima bantuan menurutnya sesuai prosedur. Antara lain proses pendataan oleh desa ini melalui musyawarah Desa.

“Beberapa desa yang sempat didatangi dan dikunjungi telah melakukan musyawarah desa tersebut,” ungkap Dwi.

Namun secara terinci belum dicek dilapangan apakah calon penerima tersebut betul-betul terdampak korona atau tidak.

Sedangkan terkait dengan besar anggaran yang digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid 19 ini menurut legislator asal PKB ini prosentasenya tidak ada yang melebihi pagu yang ditetapkan.

Dwi berharap mereka yang betul-betul terdampak secara ekonomi dari pandemic korona ini, bisa mendapatkan bantuan dari salah satu program itu.

“Tidak boleh ada warga yang menerima lebih dari satu macam program bantuan sosial, karena itu bantuan harus diberikan merata,” tandas Dwi.

Selain itu, anggota dewan juga melakukan cek terkait fasilitas yang ada di Desa dalam menghadapi mewabahnya corona. Termasuk petugas kesehatan dan ruang isolasi. (adv/as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here