PONOROGO – Petugas gabungan Kepolisian Resort Ponorogo, berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Jalan Suromenggolo (jalan baru) dan jalan Aloon aloon Timur, Minggu (23/02/2020) pukul 01.30 wib.
Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP. Wisnu S. Kuncoro, S.I.K, mengatakan, patroli dilaksanakan Cipkon dalam bentuk Patroli dan Razia Kendaraan bermotor R2 ( Knalpot Brong dan tidak Standart ) bertempat di Jalan Suromenggolo (Jl. Baru), Seputar wilkum Polsek Kota, Jalan Alun Alun Timur Kec./Kab. Ponorogo.
Dalam rangka Antisipasi adanya Narkoba, Sajam, Senpi, Handak, Premanisme, Balap Liar dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Ponorogo.
Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Kasat Sabhara AKP Djoko Winarto, S.H., Kasat Intel AKP Susworo, S.H., Kapolsek Kota AKP Haryo Kusbintoro, S.H., Kanit Turjawali Satlantas Res Ponorogo IPTU A.Syaiful Bahri, Kanit Intelkam IPDA Sultoni, S.H, 1 Regu Sat Lantas, 1 Regu Sat Sabhara, 1 Unit Sat Intelkam, 1 Unit Opsnal Sat Reskrim, Anggota Sek Kota 8 pers dan Anggota Humas 2 pers.
Adapun sasaran Razia kata AKP. Wisnu S. Kuncoro, Kendaraan R2 Tidak Standart, Kendaraan yang melakukan balap liar, Barang / Benda berbahaya lainnya serta barang – barang yang menjadi atensi (Narkoba, Sajam, Senpi, Handak).
“Dari hasil giat ditemukan pelanggaran beberapa kendaraan yang sedang balap liar dan Ranmor R2 yang tidak standart, sebanyak 15 Unit Ranmor R2, untuk benda yang menjadi atensi hanya miras dan lainya nihil,” ujarnya.
Selain melaksanakan Cipkon antisipasi Balap liar petugas juga melaksanakan giat patroli dengan hasil ditemukan balap liar namun sebagian besar membubarkan diri.
“Penertiban balapan liar ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan orang lain, maka akan terus dilakukan penertiban,” pungkasnya. (mny).