PONOROGO – Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto mengatakan penyidik sedang menyelidi kematian bayi laki-laki yang dikubur di saluran air sawah Desa Kaponan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo.
“Korban W (16 thn) melahirkan, hasil hubungan diluar nikah dengan VA (19 thn). Karena masih dibawah umur, akhirnya saat melahirkan, tanpa ada bantuan tenaga medis, melahirkan sendiri dirumah orang tuanya,” ujar Kapolres ponorogo, Rabu (05/02/2020).
Untuk penyebab kematian dari bayi, pihaknya masih menunggu hasil otopsi, apakah ada pembunuhan atau karena saat lahir bayi tersebut tidak tertangani oleh medis.
“Kita masih menunggu hasil otopsi selengkapnya,” tegasnya.
Kapolres juga menjelaskan, Korban W melahirkan dirumah orang tuanya berinisial K (66 thn) (saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi – red) juga melihat dan ikut membantu membersihkan pasca melahirkan.
“Orang tuanya (Kakek dari bayi) ikut membersihkan bayi yang baru dilahirkan dan menurut pengakuannya bayi itu sudah meninggal,” jelasnya.
Karena merasa malu, lanjut kapolres bayi tersebut oleh kakeknya kemudian dimandikan dan dibungkus dengan kain kafan.
“Awalnya mengaku saat dikubur disaluran air sawah untuk menghilangkan jejak. Mau dikubur dipemakaman umum tidak berani, karena merasa malu,” pungkasnya. (mny).