Home Headline DPRD Ponorogo Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif 2019-2024

DPRD Ponorogo Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif 2019-2024

0

PONOROGO – Setelah dua pekan dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jum’ at (13/09/2019) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Ponorogo Periode 2019-2024.

Pengumuman Penetapan Pimpinan DPRD Definitif dengan komposisi satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua itu, ditetapkan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD lantai tiga Jalan Aloon-aloon Timur Ponorogo.

Pembukaan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Sunarto selaku Ketua DPRD sementara.

Politisi Nasdem itu dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD No 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Ponorogo pasal 41 huruf D yakni agenda Rapat Paripurna hari ini adalah Pengumuman Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Ponorogo masa jabatan 2019 – 2024.

“Penentuan pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Ponorogo ditentukan dari perolehan kursi terbanyak,” katanya.

Sementara Fikso Rukbianto selaku Wakil Pimpinan DPRD Ponorogo Sementara membacakan penetapan Pimpinan DPRD Definitif.

Fikso mengungkapkan, penetapan pimpinan definitif berdasarkan surat pengajuan yang dikirim oleh pimpinan Partai politik yang memiliki kursi terbanyak urutan pertama sampai dengan ke empat di DPRD Ponorogo.

“Ketua Sunarto, S.Pd (Partai NasDem), Wakil Ketua 1 Dwi Agus Prayitno, SH. M.Si (partai PKB), Wakil Ketua 2 Meseri Efendy, SH. MH (Partai Demokrat) dan wakil Ketua 3 Anik Suharto, S.Sos (Partai Gerindra),” tambahnya.

Usai pembacaan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo definitif, ketua terpilih DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto mengatakan, rapat paripurna dengan acara penetapan pimpinan definitif DPRD Ponorogo masa jabatan 2019-2024 akan dituangkan dalam bentuk Keputusan DPRD Ponorogo dan dibuatkan BA Rapat Paripurna yang ditandatangani Pimpinan rapat sementara DPRD.

“Sebagai syarat kelengkapatan administratif yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, melalui Bupati Ponorogo, agar diterbitkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Ponorogo masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Selanjutnya, bila SK Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2019 – 2024 telah diterbitkan, maka agenda berikutnya adalah rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2014. (mny/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here