Home Headline Perhutani : Balon Udara, Akibatkan Hutan Seluas 7 Hektar Terbakar

Perhutani : Balon Udara, Akibatkan Hutan Seluas 7 Hektar Terbakar

0

KARANGLOKIDUL, JAMBON (MP) – Balon udara tanpa awak, akibatkan kawasan hutan milik Perum Perhutani di Desa Karanglokidul Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, Sabtu (23/06/2018) terbakar hebat.

Pantauan dilapangan, api mulai membakar  sekitar pukul 11.00 WIB dimulai dari kawasan puncak hutan desa Sendang. Pukul 03.00 wib api melewati puncak, masuk ke Bukit Watu Gedhek  Desa Karanglokidul  Dukuh Krajan Kecamatan Jambon. Api baru bisa dipadamkan pukul 18.15 WIB.

Petugas gabungan dari personil Perhutani, BPBD, Koramil, RAPI dan Polsek Jambon bersama warga bergotong royong memadamkan api.

Agus Subagiyo  dari  Perhutani kepada wartawan menuturkan, kebakaran hutan terjadi dikawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Krebet, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Selatan.

“Penyebab kebakaran dari balon udara, foto sebagai alat bukti juga ada. Pas kejadian kita sempat mendengar letusan mercon karena balonnya nyangkut di pohon,” ucap Agus.

Ia juga menjelaskan, akibat dari kebakaran dan tiupan angin kencang mengakibatkan lahan seluas 7 hektar terbakar. Pemadaman api dilakukan dengan cara manual, melokalisir api agar tidak menjalar ketempat lain.

“Hutan yang terbakar seluas 7 hektar diwilayah Perhutani KPH  Lawu, khususnya RPH Krebet petak 38-B RPH. Api baru bisa dipadamkan pukul 18.15 WIB dengan cara manual (digebyok),” ujar Agus.

Sementara itu dari Kapolsek Jambon AKP. DJoko Winarno dengan kejadian itu  langsung mengadakan koordinasi dengan lintas sektoral. Hadir pada pertemuan itu Kapolsek Jambon, Koramil, Perhutani, BPBD, RAPI dan warga sekitar hutan, di salah satu rumah warga.

“Ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang bahaya balon udara. Seperti kejadian hari ini, kita berharap jangan terulang kembali.  Pihaknya, bersama lintas sektoral akan mengundang masyarakat akan kita berikan pemahaman terkait balon udara,”  tukasnya (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here