PONOROGO (MP) – Bupati Kabupaten Ponorogo Drs. Ipong Muchlissoni, mengadakan prosesi pelantikan sebanyak 226 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Ponorogo, bertempat di Pendopo Agung Ponorogo, Jum’at (20/10) malam Pukul 19.00 WIB. Dari 226 yang dilantik, 6 jabatan tinggi Pratama, 56 jabatan administrator, 154 jabatan pengawas, 9 jabatan pengawas sekolah dan 1 penilik.
Hadir di pelantikan yang ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penanda tanganan berita acara pelantikan, pemberian SK dan serta ucapan selamat itu, Pimpinan DPRD Ponorogo, Kepala Kejari, Ketua MUI, Pimpinan SKPD dan PNS di lingkup Pemkap.
Dari jumlah 226 itu, ada hal yang menarik 5 eselon II yang sudah ikut lelang terbuka hanya 4 yang dilantik yakni Kepala BPBD yang dijabat Imam Basori yang sebelumnya jadi Camat di Kecamatan Ngrayun, kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu pintu dijabat Agus Bugiharto sebelumnya kabid pajak daerah BPKAD, Dewi Wuri Handayani menjabat kepala Dinas perpustakaan dan Kearsipan sebelumnya camat Siman dan Kadis Pemuda dan Olah Raga dijabat Bambang Nurcahyo sebelumnya menjabat Camat Kota. Untuk Kadis Satpol PP terpaksa dibatalkan, karena 3 pejabat yang terpilih kemarin satu pejabat tiba-tiba mengundurkan diri.
Sedang 2 SKPD yang tidak dilakukan lelang langsung ditempati pejabat baru yakni, Sapto Jatmiko dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya Kadis Pariwisata dan kepala Dinas Komunikasi dan Statistik dijabat oleh Najib Susilo sebelumnya menjabat asisten perekonomian dan pembangunan sekretaris daerah. Dua SKPD yang tidak dilakukan lelang tersebut, karena banyak pejabat yang tidak memenuhi syarat.
Bupati Ipong dalam sambutannya mengatakan, jabatan kepala satuan Polisi Pamong Praja terpaksa dibatalkan. Sehingga dari hasil seleksi terbuka kemarin tidak bisa dilanjutkan dan tidak bisa dilantik. Selanjutnya akan dilakukan lelang terbuka kembali dalam waktu pekan ini. “Saat ini masih ada 6 lowongan jabatan eselon II, tidak lama lagi kita akan mengadakan lelang jabatan terbuka lagi,” ujar Ipong.
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo ini juga menegaskan, dalam lelang jabatan nanti mewajibkan seorang kepala daerah atau Pembina kepegawain di dalam menunjuk seorang pejabat pratama harus kepada orang-orang yang telah bekerja selama, sekurang-kurangnya 5 tahun pada lingkungan sesuai dengan rumpunnya. “Didalam SOTK yang baru yang sudah kita tetapkan bulan Desember 2016 kemarin, ada beberapa kepala dinas baru yang itu sulit bagi kita, untuk mendapatkan orang yang memenuhi syarat yang bisa ikut lelang dalam dinas tersebut. Seperti dinas Pemuda dan Olah Raga dan Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya (mny).