PONOROGO (MP) – Sejumlah masa yang tergabung dalam Forum Peduli Pemilu (FPP) Ponorogo mendatangi kantor secretariat Panwaslu Kabupaten Ponorogo di Jalan Trunojoyo, Kamis (19/10) pukul 01.00 WIB. Kedatangan FPP ke Panwaslu dalam rangka memprotes keputusan Komisioner Panwaslu Kabupaten Ponorogo terkait pengumuman 6 besar seleksi calon Panwascam, standart nilai, keterbukaan sebagai penyelenggara Pemilu. Pertemuan dilakukan diteras depan Kantor Panwaslu Ponorogo.
Usai melakukan protes Heru kepada wartawan mengatakan, terkait adanya dugaan salah satu peserta calon Panwascam yang tidak mengikuti ujian test tulis, Sabtu (14/10) kemarin, namun hasil pengumuman tercantum lolos. “Kita menemukan data dan fakta bahwa nama Khusnul Khotimah tidak mengikuti ujian tulis. Kenapa dalam pengumuan 6 besar lolos?,” ujarnya dengan keheranan.
Dia juga menegaskan, seharusnya calon Panwascam tersebut tidak diloloskan, tapi faktanya lolos. “Hasil ujian tulis calon Panwascam bisa dikatakan cacat hokum. Harus diulangi lagi, kejadian ini akan kita teruskan di Bawaslu Propinsi Jawa Timur. Semua harus diulang, karena ini cacat hokum,” tandasnya.
Dikatakan, pihaknya bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Forum Peduli Pemilu Kabupaten Ponorogo akan melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Ini jelas ada pelanggaran hokum. Pemalsuan data, masak tidak ikut ujian tulis dan tidak ada nilai bisa lolos di 6 besar. Ini juga bisa masuk ranah pidana,” terangnya.
Sementara itu ketua Panwaslu Ponorogo Widi mengatakan, dasar hokum perekrutan calon Panwascam adalah UU No 7 tahun 2017 tentang panduan rekruitmen Panwascam. Yang mana disitu disampikan tentang adanya pedoman pembentukan panwascam
“Untuk tahap awal sampai 6 besar adalah wilayah pokja namun setelah enam besar menuju 3 besar ini wilayah komisioner Panwaslu,” ujar Widi didampingi dua Komisioner Juaini dan Marji.
Ia juga menjelaskan, pihaknya tidak meminta ke pokja untuk mengoreksi, tapi bagaimana agar tes seleksi tertulis ini maksimal. Jadi seleksi administrasi itu sudah betul-betul meminta kepada kepala kesekretariatan untuk langsung melakukan pengawasan.
Lebih lanjut Widi juga menegaskan, apapun bentuk yang disampaikan pokja ke Komisioner, harus di sampaikan ke publik , jangan sampai nanti tidak transparan, jeda waktunya lama. “Ini tidak main main, peserta ujian tulis kemarin hampir 350 orang,” lanjutnya.
Dikatakan, Pokja sudah kita ingatkan agar berhati hati, dalam mengkoreksi dengan betul dan seksama jangan sampai ada celah celah yang melemahkan. “Kita sampaikan dengan tegas, dan semua sudah kita bahas dengan detail dan dirapatkan bersama sama dengan pokja. Jadi pengumuman 6 besar calon Panwascam ini sudah final,” pungkasnya. (mny)