PONOROGO – Ditinggal bepergian ziarah, rumah milik Damayanti dukuh Krajan Desa Ngampel Kecamatan Balong, Ponorogo dimasuki pencuri, Senin (9/09/2019) pukul 09.00 wib.
Pencuri dengan leluasa masuk kerumah dan membawa kabur perhiasan seberat 150 gram dan uang tunai Rp. 6 juta.
Kasubag humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal : 363 KUHP, di Dkh. Krajan, RT. 03 / RW. 02, Ds. Ngampel, Kec. Balong, Kab. Ponorogo, wilayah hukum polsek Balong.
“Korban Damiyanti (58 tahun), Ibu rmh tangga, alamat Dkh. Krajan, RT. 03 / RW. 02, Desa Ngampel, Kec. Balong, Kabupaten Ponorogo,” katanya.
Kronologi kejadian lanjut Iptu. Edy, Sabtu 7 September 2019 sekira jam 23.45 wib korban pergi meninggalkan rumahh untuk berangkat bersama sama dengan warga lingkungan untuk melakukan ziarah wali ke Jawa Tengah.
“Sebelum meninggalkan rumah, korban mengunci pintu rumah dan pintu pagar miliknya, rumah ditinggalkan tanpa ada yg menunggu karena korbam memang tinggal sendirian,” terangnya.
Kemudian lanjut Iptu. Edy, Senin, 9 September 2019, sekira jam 09.00 korban pulang dari ziarah wali dan bermaksud pulang kerumah.
“Setibanya dirumah, korban mengetahui pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan setelah mengecek isi rumah korban mengetahui perhiasan emas seberat kurang lebih 150 gram berbagai jenis, kalung, gelang dan cincin, serta uang tunai sebesar Rp. 6.000.000 sudah tidak ada ditempat, ” tambahnya.
Perhiasan emas dan uang disimpan di almari dalam kamar korban. Mengetahui hal tersebut kemudian korban memberitahukan kepada saksi dan melaporkan kejadian ke Polsek Balong.
“Taksir kerugian materiil kurang levih Rp. 81.000.000. Barang bukti yang bisa diamankan surat surat pembelian perhiasan emas,” pungkasnya (mny).