BALONG, Media Ponorogo – Melalui perantara KUA Kecamatan Balong, Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama Kementerian Agama terus mendorong penguatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU).
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan pengelolaan dan pencatatan keuangan sederhana yang dilaksanakan di Balai Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Kamis (17/09).
Kegiatan ini diikuti oleh 9 penerima manfaat program PEU dan menjadi bagian dari rangkaian penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu mengelola aktivitas ekonomi secara lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan transaksi sebagai dasar untuk mengetahui kondisi keuangan serta perkembangan usaha.
Menghadirkan Arif Hartono, S.E., M.SA., dosen Universitas Muhammadiyah Ponorogo, sebagai narasumber, materi yang beliau sampaikan mencakup pentingnya pencatatan keuangan dalam kegiatan usaha, pengelolaan pemasukan dan pengeluaran, serta pemanfaatan catatan keuangan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan usaha.
Arif menekankan bahwa pencatatan keuangan tidak harus dimulai dengan sistem yang kompleks.
Hal terpenting adalah membangun kebiasaan mencatat setiap transaksi secara konsisten, termasuk transaksi dengan nominal kecil. Dengan pencatatan yang dilakukan secara rutin, pelaku usaha dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai arus keuangan dan perkembangan usahanya.
“Catatlah semua alur keuangan usaha sekecil apa pun itu, karena itu yang menentukan kesuksesan usaha,” kata Arif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sudartono selaku Kepala KUA Kecamatan Balong bersama sejumlah penyuluh KUA Balong serta Ifrotul dari bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Program PEU sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kecamatan Balong.
Pelatihan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi bersama peserta.
Selain memberikan pemahaman mengenai pencatatan keuangan, kegiatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran penerima manfaat bahwa pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dari proses pengembangan usaha.
Melalui Program PEU, BMM berkomitmen untuk terus mendorong penerima manfaat menjalani kemandirian ekonomi melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas pengelolaan usaha.
Pelatihan pencatatan keuangan menjadi salah satu fondasi agar pelaku UMKM memiliki kebiasaan mengelola keuangan secara tertib, sehingga perkembangan usaha dapat dipantau dan peluang pengembangan usaha dapat diidentifikasi secara lebih tepat.
Kolaborasi antara BMM, Kementerian Agama, dan KUA Kecamatan Balong diharapkan dapat terus diperkuat melalui rangkaian edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, Program PEU tidak hanya memberikan pengetahuan kepada penerima manfaat, tetapi juga mendorong penerapan keterampilan tersebut dalam aktivitas usaha sehari-hari sebagai bagian dari proses menuju kemandirian ekonomi.
Tentang Baitulmaal Muamalat
Baitulmaal Muamalat (BMM) didirikan pada tahun 2000. BMM merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (ZIS DSKL).
Selain itu, BMM juga merupakan Nazhir resmi yang mengelola dan mengembangkan wakaf produktif ekonomi.
Selama 25 tahun, BMM berkomitmen untuk melakukan tata kelola yang baik terutama dalam hal pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS DSKL guna meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program yang inovatif, kreatif, dan berkesinambungan, diantaranya di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, serta kemanusiaan. Selain itu, BMM juga mengemban amanah dari para mitra dalam implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR). (***/mas)















































