BABADAN, Media Ponorogo — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Mayjend Sutoyo, tepatnya di depan Masjid Nurul Iman, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (1/9/2026) pagi.
Insiden tersebut melibatkan pengendara sepeda motor dan pengayuh sepeda angin (pancal).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.40 WIB dan dilaporkan ke petugas sekitar pukul 08.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi AE-6829-UF melaju dari arah timur menuju barat.
Motor tersebut dikendarai oleh MK (18), seorang pelajar asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.
”Sewaktu mendahului kendaraan roda empat di depannya, sepeda motor menabrak bagian belakang sepeda pancal yang melaju searah dari timur ke barat,” ujar Iptu Abdul Cholik saat dikonfirmasi.
Sepeda pancal tersebut dikendarai oleh Annafiah (49), warga Dukuh Kranggan, Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan.
Akibat benturan keras tersebut, pesepeda pancal dilaporkan meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka.
Saat ini, insiden kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. (mas)











































