BUNGKAL, Media Ponorogo – Suasana Aula Kantor Desa Bancar tampak lebih ceria dari biasanya pada Kamis (12/3/2026).
Puluhan warga berkumpul dengan senyum sumringah untuk menerima hadiah dari kedisiplinan mereka membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Pemerintah Desa (Pemdes) Bancar kembali menggelar tradisi tahunan berupa penyaluran hadiah undian PBB sebagai bentuk reward nyata bagi warga yang taat pajak.
Tak tanggung-tanggung, hadiah yang disiapkan mencakup berbagai kebutuhan warga, mulai dari kambing, peralatan elektronik, perlengkapan dapur, hingga alat-alat pertanian.
Bukan Sekadar Hadiah, Tapi Stimulus Pembangunan
Kegiatan ini bukan hanya ajang bagi-bagi barang, melainkan strategi jitu Pemdes Bancar untuk menjaga motivasi masyarakat.
Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono, SP, menegaskan bahwa pajak adalah urat nadi pembangunan di level desa.
“Hadiah ini hanyalah stimulus, namun nilai utamanya adalah gotong royong warga melalui pajak untuk membangun Desa Bancar yang lebih maju,” ungkap Agus di sela-sela acara.
Prosedur Tertib Administrasi
Untuk memastikan hadiah jatuh ke tangan yang tepat, Pemdes menetapkan aturan administrasi yang ketat namun transparan. Setiap pemenang diwajibkan membawa:
Surat Undangan Pengambilan Hadiah resmi.
Lampiran SPPT PBB PIPIL Tahun 2025 sebagai bukti lunas.
Agus juga mengingatkan pentingnya warga menyimpan bukti bayar tersebut dengan baik. “Tertib administrasi adalah bagian dari kedisiplinan kita bersama. Simpan SPPT PBB PIPIL sebagai bukti sah pelunasan,” tegasnya.
Harapan untuk Desa Bancar ke Depan
Melalui program undian ini, Pemerintah Desa Bancar optimis target capaian pajak di tahun-tahun mendatang dapat terealisasi lebih cepat.
Dengan pelunasan pajak yang tepat waktu, berbagai program pembangunan di wilayah Kecamatan Bungkal, khususnya Desa Bancar, diharapkan dapat berjalan tanpa kendala demi kesejahteraan seluruh warga. (mnc)














































