Home Headline Tabrak Pohon, Dua Pemotor Tewas di TKP Jalan Ponorogo – Pulung

Tabrak Pohon, Dua Pemotor Tewas di TKP Jalan Ponorogo – Pulung

0

JENANGAN, Media Ponorogo – Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa dua pemuda terjadi di Jalan jurusan Ponorogo – Pulung, tepatnya di Alas Sukun, Dukuh Klego, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, pada Minggu (14/12/2025) dini hari.

​Dua korban yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha NMax No. Pol. AE-3554-WO, meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) setelah kendaraan yang mereka tumpangi hilang kendali dan menabrak pohon trembesi di bahu jalan.

Kronologi Kecelakaan
​Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Sepeda motor Yamaha NMax yang dikemudikan oleh Handika Damansyah P. (21), berpenumpang Dimas Sukma S. (21), keduanya beralamat di Dukuh Sukun, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, datang dari arah Barat menuju Timur.

​Menurut data kepolisian, saat melaju dengan kecepatan sekitar 50 km/jam, pengendara diduga berjalan terlalu ke Kanan hingga keluar dari badan jalan.

​”Kendaraan berjalan ke Kanan, keluar dari badan jalan, kemudian menabrak pohon trembesi dan akasia maknium yang berada di bahu jalan sebelah selatan,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Cholik.

Dua Korban Meninggal Dunia di TKP
​Akibat benturan keras tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di TKP.

​Handika Damansyah P.(Pengemudi) mengalami luka patah pada lengan tangan kiri dan kaki kiri, serta lecet pada paha kaki kiri.
​Dimas Sukma T. (Penumpang) mengalami memar di kepala kanan, pendarahan dari telinga kanan dan kiri, hidung, serta lecet pada kaki kiri.

​Iptu Cholik mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di waktu dini hari.

​”Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi batas kecepatan dan memastikan kondisi fisik pengemudi prima, apalagi di jam-jam rawan seperti dini hari. Fokus dan konsentrasi saat berkendara adalah kunci keselamatan. Dua korban meninggal dunia di TKP, ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak lalai di jalan raya,” tegas Iptu Cholik.

​Saat kejadian, Handika Damansyah Prasetyo diketahui menggunakan helm pengaman, namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here