KOTA, Media Ponorogo – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo kembali menggelar prosesi rapat senat terbuka pengukuhan guru besar baru, Sabtu (9/12/2023).
Kali ini, Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Wakaf pada Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.
Pengukuhan jabatan tertinggi akademik guru besar atau profesor itu berlangsung di Graha Watoe Dhakon IAIN Ponorogo.
Rektor IAIN Ponorogo Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag memimpin langsung pengukuhan yang ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penyematan kalung.
Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan guru besar ini terasa istimewa. Karena merupakan periode pertama dan sebagai kado tutup tahun.
“Atas nama civitas akademika kami menyampaikan selamat pada Prof Dr Miftahul Huda M.Ag. Beliau, Prof Huda secara konsen mendalami Manajemen Wakaf sehingga mampu mencapai Guru Besar,” apresiasinya.
Doktor Evi Muafiah menyebut bahwa bertambahnya guru besar itu sekaligus menjadi tambahan energi bagi IAIN Ponorogo.
“Tentu ini menambah amunisi besar bagi kami. Terutama dapat mendorong ikhtiar IAIN Ponorogo untuk alih status menjadi UIN Ki Ageng Muhammad Besari segera terwujud,” tandasnya.
Ia berharap, pengukuhan guru besar ini menjadi momen bangkitnya perjuangan mewujudkan perguruan tinggi yang baik untuk pengembangan keilmuan di Indonesia.
“Semoga ilmunya bermanfaat serta menginspirasi dan menambah semangat dosen lain untuk segera meraih guru besar,” tandasnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut, pengukuhan guru besar ini sekaligus menjadi momen mengukur dan memperlihatkan kehebatan serta kapasitas IAIN Ponorogo.
“Ini rejeki anak sholeh bagi Ponorogo. Dikukukannya Prof Miftahul Huda menjadi guru besar maka akan menambah gengsi Ponorogo. Ini etalase bahwa Ponorogo ternyata hebat dan IAIN Hebat,” ujarnya.
Kang Bupati menyebut, eksistensi guru besar akan diakui jika mampu memberikan sumbangsih nyata di bidang ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan tidak hanya hebat, tapi Ilmunya harus diimplementasikan,” tandasnya.
Bupati mengungkapkan rasa bangganya pada Prof Huda dengan hasil risetnya yang memberikan makna begitu besar bagi IAIN maupun masyarakat secara umum.
“Kita ketinggalan, kata Prof Huda di Turki zakat itu sudah dielaborasi menjadi sebuah kekuatan korporasi yang dahsyat. Sehingga kalau islam Indonesia mampu menterjemahkan dalam bahasa implementasi maka ketimpangan akan tipis dan kekayaan islam akan dahsyat luar biasa,” paparnya.
Lebih lanjut, Kang Bupati menuturkan bahwa pengukuhan guru besar ini menjadi bukti kontribusi IAIN Ponorogo bagi bangsa dan negara.
Untuk itu, ia mendorong muncul guru besar selanjutnya dengan terus melanjutkan penelitian. “Doa khusus kepada Bu Rektor pasti menjadi profesor. Disusul 9 dosen yang sudah antre yang sebentar lagi guru besar. Ini sangat membanggakan. IAIN Ponorogo aku cinta padamu,” apresiasinya.
Sementara itu, Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag sebelum dikukuhkan sempat memaparkan orasi ilmiah berjudul Wakaf Perusahaan Indonesia Implementasi dan Transformasi Kelembagaan.
Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag menjelaskan, wakaf tidak hanya sebatas pengelolaan benda tak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Tapi perkembangannya sudah masuk dalam wakaf produktif inovatif salah satunya wakaf perusahaan.
“Karena di sana ada saham maupun deviden dan itu semua tidak boleh kembali kepada pemilik saham. Kemudian dikelola lagi dan keuntungannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, wakaf perusahaan bisa menjadi alternatif strategis dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi nasional, serta meningkatkan sosio-ekonomi umat Islam secara berkelanjutan.
Selama ini, kata Prof Huda, manfaat wakaf terpisah-pisah. Dengan cara kelembagaan yang kuat khususnya wakaf perusahaan dan perusahaanya kokoh sehingga manfaatnya terus berkelanjutan.
“Ini adalah fungsi dari apa yang disebut transformasi agama Islam yaitu mengembangkan sosial ekonomi secara berkelanjutan dan wakaf salah satu institusi yang ditawarkan dalam Islam,”tandasnya.
Prof Huda menyebut salah satu contoh sukses pengelolaan wakaf di Kabupaten Ponorogo adalah seperti pondok Gontor dan lembaga sosial lainnya. (mas)