PONOROGO – Sejumlah pedagang pasar Legi yang berada di jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Kota Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengeluh kepada legislatif karena tak laku berjualan.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, Suhari. Menurutnya, sejumlah pedagang mengeluh karena tak laku berjualan di pasar legi. Bahkan, sejumlah pedagang nekat berjualan di tempat yang tak sesuai zonasi.
“Kita bersama Dinas Perdagkum Ponorogo melakukan tinjauan lapangan, secara sampling dari lantai 4 hingga 1 apa yang menjadi keluhan pedagang,” jelasnya, Senin (11/10/2021).
Dikatakan, yang paling banyak mengalami troubel bagi pedagang ada dilantai 3 dan lantai 2.
“Hasil dari tinjauan lapangan oleh Komisi B terhadap aspirasi para pedagang yang masuk ke komisi B, segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan perdakum,” tuturnya.
Politisi asal PKB ini juga menambahkan seperti keluhan dari salah satu pedagang dilantai 4 tadi membuat terharu yang mengaku selama hampir 3 bulan berjualan di pasar legi ini, baru satu barang yang laku terjual.
“Bahkan karena alasan sepi, ada pedagang nekat berjualan di luar zonasi yang telah ditentukan. Contohnya pedagang yang berada di lantai tiga mencari tempat di lantai 2,” bebernya.
Namun bagaimanapun juga, berjualan di luar zonasi tidak diperbolehkan. Karena masing-masing zonasi sudah ditentukan peruntukannya dan itu berbeda-beda.
“Karena kalau kita biarkan (tak sesuai zonasi), nanti akan timbul kecemburuan dan kegaduhan bagi pedagang lain,” ungkap politisi dari partai PKB ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta penerima kunci toko ataupun kios untuk segera beroperasional. Karena hal ini juga faktor yang membuat sepinya pasar songgolangit.
“Pemkab harus tegas dari jangka waktu 3 bulan selesai di akhir Nopember ini, apabila tidak beroperasional, maka kunci toko atau kios ditarik saja,” bebernya.
Pihaknya meminta kepada Pemkab Ponorogo untuk nantinya evaluasi bersama-sama terkait temuan dan apa yang menjadi keluhan bagi para pedagang.
“Karena semua ini merupakan salah satu bagian untuk menggerakan sektor ekonomi, percepatan ekonomi dimasa pandemi, kalau tidak segera dioperasionalkan, terus kapan lagi,” tukasnya. (adv/mny).