Home Headline Jodoh Takkan Kemana, Tunda Dulu Resepsi Pernikahan, Polsek Balong Beri Himbaun PPKM...

Jodoh Takkan Kemana, Tunda Dulu Resepsi Pernikahan, Polsek Balong Beri Himbaun PPKM Mikro di Desa Bajang

0

BALONG – Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 22 Maret 2021.

Bagi Anda yang bermaksud menggelar hajatan pernikahan, pikir-pikir lagi untuk menunda atau mengurangi jumlah tamu. Pasalnya, sejumlah daerah bisa dengan tegas melakukan pembubaran acara.

Bulan Rajab dan Ruwah yang tahun ini bertepatan dengan pertengahan Februari hingga pertengahan April 2021 warga biasanya banyak yang menggelar hajatan pernikahan.

Selain itu, ada pula Bulan Besar yang tahun ini kurang lebih bertepatan dengan pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus 2021.

Antisiapasi hal ini Kapolsek Balong, Polres Ponorogo berikan edukasi prokes kepada warga.

Kapolsek Balong AKP Hariyanto SH bersama Personil Polsek Balong melaksanakan giat shilaturohmi dan sambang desa tepatnya di desa Bajang kecamatan Balong Ponorogo, Kamis (17/3/2021).

Dalam silaturohmi dan sambang desa Kapolsek Balong AKP Hariyanto SH menyampaikan himbauan kepada Kades Bajang Kecamatan Balong saudari Ninik Etyonrini tentang edukasi prokes bagi warga desa Bajang yang akan melaksanakan hajatan.

Bahwa saat ini PPKM MIKRO masih berlaku dan untuk setiap warga yang akan mengadakan hajatan pernikahan atau yang lainnya boleh namun tamu harus dibatasi paling banyak 20 orang dan wajib patuhi prokes dan belum boleh melaksanakan tasakuran yang mengundang banyak warga.

“Satgas tingkat desa selalu memberikan edukasi kepada warga yang akan hajatan terang Kapolsek Balong kepada para perangkat desa Bajang,” ujarnya.

Di sisi lain Kapolsek Balong menegaskan kepada satgas tingkat desa untuk selalu menyampaikan informasi informasi kepada warga sehingga PPKM MIKRO ini benar benar berjalan dan mari kita patuhi untuk memutus penyebaran covid-19.(mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here