PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2020 di Gedung Sasana Praja, Selasa (15/12/2020).
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini, tim dari paslon 1 yaitu Ketua DPC PDIP Ponorogo Bambang Yuowono bersama jajaran pengurus Badan Saksi Pemilu Nasional dan 2 orang tim pemenangan 2.
Hasil dari rekapitulasi telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua saksi dari kedua paslon.
Komisioner KPU Ponorogo Munajat, menjelaskan tahapan rekapitulasi penghitungan suara sudah selesai dilakukan dan sudah ditandatangani masing-masing saksi dari ketua paslon serta disaksikan oleh Bawaslu.
KPU Ponorogo punya waktu 3 hari menunggu apakah ada di register laporan gugatan di MK.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Ponorogo, Bambang Yuwono mengungkapkan tidak ada perbedaan sama sekali antara hasil hitung cepat versi 1 dengan hasil rekapitulasi yang diselenggarakan oleh KPU.
Hasil rekapitulasi persis sama tidak ada satu angka pun yang berubah. Dimana paslon 1 memperoleh suara sebanyak 61,75 persen atau 352.047 suara, sedangkan paslon 2 memperoleh suara 38,25 persen atau 218.073 suara dari 570.120 pemilih. (ist)