Home Headline Merebut Hati 759.045 Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pilbup Ponorogo

Merebut Hati 759.045 Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pilbup Ponorogo

0

PONOROGO – Rapat pleno KPU Ponorogo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo sebanyak 759.045 orang pemilih.

Penetapan DPT itu diputuskan dalam rapat pleno KPU bersama instansi dan pihak terkait pada, Kamis (15/10/2020).

Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan DPT yang ditetapkan sebanyak 759.045 pemilih mengacu data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Dimana, DPS pilbup yang ditetapkan KPU sebanyak 761.977, lalu dilakukan pencocokan dan penelitian untuk perbaikan data hingga akhirnya muncul DPT tersebut.

Dia menjelaskan terdapat pergeseran pengurangan jumlah DPT dan DPS sebanyak 2.932 pemilih karena ada nama-nama yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga harus dicoret.

Misalnya karena orang tersebut sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar kota atau daftar ganda.

“DPT pun akhirnya lebih sedikit dari DPS atau mengalami pengurangan,” terang Munajat.

Warga Ponorogo diminta untuk mengecek kembali apakah nama mereka sudah masuk di DPT atau belum.

Pengecekan bisa dilakukan dengan melihat di daftar DPT yang dipasang di papan pengumuman atau di web KPU.

“DPT yang ditetapkan ini sudah termasuk untuk pemilih pemula usia 17 tahun pada tanggal 9 Desember 2020,” pungkasnya. (ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here