Home Daerah Ponorogo Zona Kuning, Bupati Ipong : Jangan Lengah, Tetap Disiplin

Ponorogo Zona Kuning, Bupati Ipong : Jangan Lengah, Tetap Disiplin

0

PONOROGO – Ada perkembangan yang cukup baik tentang kondisi covid-19 di Ponorogo. Hal itu seiring bergantinya status Kota Reyog menjadi zona kuning atau resiko rendah.

Bupati Ipong Muchlissoni membenarkan Ponorogo menjadi salah satu dari lima Kabupaten di Jawa Timur yang per 10 Juni 2020 berstatus zona kuning.

“Iya benar,” ungkap Ipong MS Bupati Ponorogo, Kamis (11/6/2020).

Selain Ponorogo, ada Trenggalek, Kota Pasuruan, Lumajang, dan Kota Blitar yang telah berganti status menjadi risiko rendah.

Adapun di tataran nasional, Kabupaten Ponorogo masuk 136 Kabupaten Kota yang masuk zona kuning beresiko rendah Covid-19 di Indonesia.

Bupati Ipong menjelaskan, berbagai upaya memang dilakukan Pemkab Ponorogo untuk menekan penyebaran Korona.

Diantaranya, melibatkan berbagai elemen untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Selama ini kami libatkan semua pihak dari mulai RT RW perangkat desa atau kelurahan sampe ke jajaran TNI Polri, kyai, tokoh-tokoh masyarakat untuk terus menjaga dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Secara aktif, mereka juga melapor pergerakan kedatangan warga dari luar Ponorogo. “Mereka melaporkan setiap ada orang dari luar kota dan meminta untuk isolasi,” sebutnya.

Meski turun menjadi zona kuning, Bupati Ipong MS berharap masyarakat tidak lengah. Jangan sampai membuat kewaspadaan masyarakat menurun.

Sebaliknya, Bupati meminta masyarakat meningkatkan disiplin agar tidak ada peningkatan kasus covid-19 di Ponorogo.

“Tetap disiplin dalam melakukan protokol kesehatan, sering cuci tangan, pake masker dan jaga jarak setiap berinteraksi? olahraga, makan seimbang dan terus mendekatkan diri kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebagaimana dilansir teras jatim, Gubernur Jatim Khofifah mengatakan adanya zonasi covid-19 ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak.

Sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, risiko kenaikan kasus Covid-19 terbagi menjadi empat.

Yakni Zona merah (risiko tinggi), zona orange (risikok sedang), zona kuning (risiko rendah) dan zona hijau (tidak terdampak).

Zona merah Covid-19 atau kategori resiko tinggi di Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat ini  menyisakan 11 kabupaten/kotamadya.

Kesebelas kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Pamekasan, Jombang, Malang, Sidoarjo, Situbondo, Bojonegoro, Pasuruan, Tuban, Lamongan, Kota mojokerto, Kota batu, Kediri, dan Mojokerto.

Sedangkan, lima kabupaten/kotamadya yakni Trenggalek, Kota Pasuruan, Ponorogo, Lumajang, dan Kota Blitar telah berganti status menjadi zona kuning atau risiko rendah.

Sementara itu, 22 kabupaten/kota lainnya berstatus zona orange atau resiko sedang yaitu Sampang Kota probolinggo, Bondowoso, Madiun Blitar, Jember, Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan, Sumenep, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota kediri, Kota malang, Pacitan, Kota madiun. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here