Home Daerah Sunarto : Pemkab Bakal Bantu Sembako Selama 3 Bulan Dampak Sosial Corona

Sunarto : Pemkab Bakal Bantu Sembako Selama 3 Bulan Dampak Sosial Corona

0

c

PONOROGO – Anggota DPRD Ponorogo membuktikan komitmennya melalui hak dan kewenangannya untuk mendukung kebijakan penanganan Pandemi Covid-19.

Termasuk mengawal dari sisi anggaran agar benar-benar dirasakan masyarakat yang terdampak adanya virus korona.

Sunarto Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, sejumlah keputusan diambil pemerintah daerah terkait dengan penanganan dampak sosial efek virus corona.

“Sudah kita putuskan dan siapkan anggaran,” ungkap politisi Nasdem ini, Senin (6/4/2020).

Diantaranya, pemda bakal memberikan bantuan sembako selama 3 bulan setara Rp 200 ribu. “Akan dimulai bulan April dan setelah 3 bulan akan di evaluasi,” sebutnya.

Siapa yang menerima bantuan ini? Adapun yang diberi bantuan adalah masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan berbentuk apapun dari pemerintah.

“Seperti pengusaha UMKM, tukang becak, tukang parkir, PK5 di jalan protokol. Indikator-indikatornya akan dirumuskan oleh tim,” sebutnya.

Disamping itu, pemda bakal menambah jumlah bantuan BNPTD dari Rp 150 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu per bulan.

“Bagi yang sudah mendapat BNPT Nasional otomatis tidak dapat,” sebutnya.

Adapun dalam hal pengadaan terutama beras akan dibeli hasil petani lokal melalui LPG (Lembaga Pembelian Gabah), Bumdesa atau Poktan. “Ini untuk memberdayakan petani kita,” tegasnya.

Sedangkan sistem pendataan masyarakat dilakukan melalui RT atau satker masing-masing.

“Kita berupaya untuk tetap sasaran. Namun harus disadari karena semua masyarakat merasakan dampak sosial korona. Jadi kita tidak buat kriteria yang terlalu ketat lah,” sebutnya.

Tak ketinggalan, para jurnalis yang berada di garda depan infomasi juga mendapat perhatian.

“Termasuk teman-teman wartawan sudah disepakati. Wartawan yang ber EKTP Ponorogo masuk terdampak sosial,” sebutnya.

“Khusus bulan April bantuan berupa uang tunai, sedangkan untuk bulan berikutnya berupa barang,” pungkasnya. (adv/as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here