Home Headline Cak Benu Otak Utama Investasi Bodong Sapi Perah Akhirnya Ditangkap

Cak Benu Otak Utama Investasi Bodong Sapi Perah Akhirnya Ditangkap

0

PONOROGO –  Polres Ponorogo tidak butuh waktu lama untuk menangkap Galih Kusuma (40 thn) sutradara bisnis bodong sapi perah yang menggegerkan jagad Bumi Reyog.

Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus bisnis investasi peternakan dan susu sapi perah CV. Tri Manunggal Jaya (TMJ) yang beralamat Jalan Menur no 70 Kelurahan Kertosari Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo.

Tim Resmob Polres Ponorogo berhasil membekuk Cak Benu selaku progammer disalah satu apartemen di Jakarta Selatan.

Selain Cak Benu, Polisi juga sudah mengamankan HS (33) selaku direktur dan AS (33) sebagai bendahara. Kini ketiga tersangka itu ditahan di Polres Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, Selasa (3/3/2020) saat mengadakan prease release mengatakan, tiga tersangka itu ditangkap terkait investasi bodong yang sempat menggegerkan warga Ponorogo.

Pihaknya, saat ini sedang melakukan penyelidikan secara intensive. “Kita berhasil mengamankan tersangka utama kasus sapi perah fiktive,” tegasnya.

“Kita aman tersangka utama bisnis sapi perah fiktive inisial GK, kita tangkap disalah satu apartemen di Jakarta Selatan dan kita bawa ke Polres Ponorofo, berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan, saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensive dan terus kita kembangkan, sejauh mana jumlah korban, aset dari CV TMJ .

“Kita kejar, secara tuntas agar mendapatkan keterangan secara lengkap dari tersangka maupun alat bukti yang kita dapatkan,” terangnya.

Menurutnya, aset-aset yang sudah kita amankan dan laporkan penyitaan untuk kita kembangkan dan dalami dari masing-masing tersangka.

“Kita tetapkan 3 orang tersangka, dan terus kita periksa intensive, atau mungkin ada pihak-pihak yang lain yang terlibat,” ucapnya.

Dijelaskan, 3 orang tersangka tokoh utama ini yang bekerja merangkap sebagai direktur dan bendahara serta sebagai aktor intelektual bagaimana mengarahkan dan melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk menarik investasi dari masyarakat.

“Modusnya adalah melakukan kemitraan usaha pengembangan sapi perah,” ungkap Kapolres.

Dibeberkannya, di Ponorogo saja korban mencapai 44 orang dengan total aset yang diserahkan Rp 20 miliar.

Tidak hanya di Kota Reyog, korban juga menimpa warga di luar jawa. “Menurut pengakuan tersangka, CV Tri Manunggal Jaya, juga beroperasi di beberapa tempat di luar Ponorogo, seperti di Riau, Jambi, Papua, NTB, dengan total mitra 1000 orang, uang yang dihimpun sebanyak 585 miliar,” sebutnya.

Kapolres, menegaskan, haknya terus menunggu laporan dari warga masyarakat yang dirugikan dengan investasi bodong tersebut.

“Kita juga mengamankan aset dari CV TMJ, total aset yang kita amankan senilai kurang lebih 5 miliar berupa perhiasan, kendaraan dan sertifikat kepemilikan tanah,” pungkasnya. (as/mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here