KOTA, Media Ponorogo – Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Ponorogo memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan serangkaian acara yang sederhana namun tetap bermakna, Selasa 12 Oktober 2025.
Perayaan ini menjadi momentum bagi APSI untuk menegaskan komitmen dalam menghadirkan pengawasan pendidikan yang adaptif dan transformatif demi mewujudkan Ponorogo Hebat.
Ketua APSI Ponorogo, Drs. Suprapto, MM, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan HUT telah dimulai beberapa bulan sebelumnya.
Diawali dengan webinar nasional tentang pembelajaran mendalam.
Dilanjutkan memberikan penghargaan pengawas yang sudah purna baik utama maupun madya.
“Tujuannya untuk menjalin kekeluargaan karena APSI milik bersama dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, bahkan dari Kemenag,” ungkapnya.
Puncak acara diisi dengan sarasehan, doa bersama, dan tasyakuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh ketua APSI dan diserahkan kepada pengawas termuda.
Kegiatan yang digelar di sekretariat APSI Ponorogo ini dihadiri sekitar 80an pengawas.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana dengan mengundang seluruh pengawas untuk mempererat kebersamaan dan meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas,” ujar Drs. Suprapto.
Drs. Suprapto, MM menegaskan, tema HUT APSI tahun ini adalah “Transformasi Pendidikan Melalui Penguatan Peran Pengawas Sekolah dalam Menganalisis Data dan Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka”.
Adapun fokus utama adalah peran pengawas dalam memanfaatkan data dari Rapor Pendidikan untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka yang telah dinasionalkan sesuai dengan Permen nomor 12 nomor 2 tahun 2024.
Drs. Suprapto menambahkan bahwa pengawas memiliki peran krusial dalam mengawal perubahan dan kemajuan sistem pendidikan di Ponorogo.
Ia memaparkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengawas meliputi empat hal utama:
Pertama, Perencanaan Pendampingan: Mengkaji kapasitas kepala sekolah dan guru serta komitmen mereka terhadap perubahan pendidikan.
Kedua, Pendampingan Perencanaan: Mendampingi sekolah dan lembaga dalam membuat perencanaan program, termasuk RKJM, RKT, dan RKAS.
Ketiga, Pendampingan Pelaksanaan: Memastikan program yang telah direncanakan dilaksanakan dengan benar dan tidak hanya menjadi formalitas administrasi.
Keempat, Refleksi dan Perubahan: Mengukur keterlaksanaan program melalui monitoring dan evaluasi (monev) untuk menentukan apakah program tersebut perlu dilanjutkan atau diubah.
“Bahkan, untuk mempermudah penyusunan program, APSI telah memberdayakan pengawas dengan aplikasi khusus,” sebutnya.
Target ke depan adalah mengoptimalkan peran pengawas meskipun terdapat keterbatasan jumlah. “Di mana satu pengawas SD idealnya mendampingi maksimal 10 lembaga agar pendampingan lebih efektif. Tidak seperti sekarang mencapai 28,” sebutnya.
Ia berharap, pengawas sekolah tetap berkomitmen dan ikhlas dalam bekerja. Terutama di daerah pinggiran dengan jumlah sekolah dampingan yang banyak.
Selain itu, pengawas juga berperan penting dalam menjembatani regulasi-regulasi baru antara Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan.
“APSI berencana mengadakan program rutin bulanan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengawas dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan pendidikan di Ponorogo yang optimal menuju Ponorogo Hebat,” pungkasnya. (mas)