TRENGGALEK, Media Ponorogo – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Trenggalek gelar operasi gabungan pengawasan orang asing, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ponorogo, Muhammad Denny Ridwan, memimpin langsung jalannya operasi gabungan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dongko dan Kecamatan Pogalan.
Orang asing yang menjadi target dalam operasi gabungan tersebut adalah pemegang izin tinggal subjek perkawinan campuran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pada lokasi pertama di Desa Sumber Bening, Kecamatan Dongko, diketahui adanya kegiatan dan keberadaan warga negara asing asal Belgia pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) penyatuan keluarga. Orang Asing tersebut tinggal bersama istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sah serta tidak ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal.
Sementara itu, pada lokasi kedua di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, tim melakukan pengawasan terhadap seorang warga negara asing asal Australia pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan berdomisili sesuai alamat penjamin dan menjalani kegiatan sebagaimana tercantum dalam data keimigrasian. Dokumen izin tinggal juga terverifikasi masih aktif dan sesuai dengan maksud serta tujuan pemberiannya.
Dalam operasi gabungan ini, selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian, tim juga memastikan bahwa orang asing tersebut melakukan kegiatan sesuai dengan tujuan pemberian izin tinggalnya.
Selama proses pemeriksaan, baik warga negara asing maupun pihak penjamin menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan keterangan kepada tim.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian baik dari warga negara asing maupun penjaminnya.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif berkat sinergi lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Trenggalek, yang terdiri atas unsur Imigrasi, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya.
“Melalui kegiatan ini, sinergi antar instansi dalam wadah TIMPORA tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan pemahaman bagi penjamin dan warga negara asing mengenai hak dan kewajibannya.Dengan demikian, pengawasan ke depan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, partisipatif, serta berkelanjutan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keharmonisan di masyarakat,” pungkas Denny Ridwan. (mny).











































