PERKEMBANGAN Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ponorogo menunjukkan trend yang positif pada 5 tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) termuat pada Diskominfo Jawa Timur mengalami peningkatan pada tahun 2020 sebesar 35.025 dari 31.328 unit tahun 2019 dan terus meningkat sebesar 38.387 unit tahun 2021 dan 39.650 unit tahun 2022 atau rata-rata mengalami peningkatan sebesar 8,16% per tahun.
Trend peningkatan yang positif ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM memiliki adaptabilitas yang baik khususnya pada masa pandemi Covid-19.
Peningkatan jumlah UMKM ini, berdasarkan hasil penelitian Aulia (2021) belum memberikan dampak signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita dari sektor tersebut sehingga mengindikasikan perlunya peningkatan produktifitas operasional UMKM.
Peningkatan produktifitas UMKM membutuhkan peran penting pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis seperti penyelenggaraan digitalisasi pemasaran produk melalui platform digital.
Pameran produk lokal pada acara pemerintahan dan dukungan untuk menggunakan produk UMKM pada event lokal maupun nasional juga diharapkan menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan market share UMKM di Ponorogo.
Pengembangan sektor lain yang menjadi fokus pemerintah daerah yaitu sektor pariwisata sebagai upaya peningkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Selain itu, pengembangan sektor pariwisata juga menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sinergi antara sektor pariwisata dan UMKM diharapkan dapat menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai contoh, saat ini wajah baru Telaga Ngebel menjadi salah satu destinasi wisata alam yang menyajikan keindahan telaga dan pusat kuliner yang beragam menjadikan pertumbuhannya tidak hanya di sektor wisata tetapi juga pengusaha UMKM kuliner di sekitarnya.
Selain beberapa peluang tersebut, bagaimana dengan tantangan bisnis UMKM saat ini? Tantangan peningkatan jumlah UMKM membuat persaingan semakin ketat khususnya jika produknya serupa serta hadirnya daya saing produk dari luar daerah.
Keterbatasan modal dan akses pembiayaan yang bersyarat tentu juga menjadi kendala dalam mengembangkan bisnis.
Kemudian inovasi dan branding produk seringkali menjadi batasan produk mudah dikenal dan diingat oleh masyarakat.
Terakhir adalah tantangan yang berkaitan dengan legalitas dan perizinan produk seperti PIRT dan sertifikasi halal sebagai dokumen yang dapat memperkuat positioning produk.
Beberapa peluang tentunya akan menjadi potensi besar jika tantangan yang ada dapat diatasi dengan strategi yang tepat.
Penyediaan akses permodalan, pelatihan, bantuan perizinan, legalitas usaha dan support media pemasaran oleh pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat perlu bekerja sama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang mendukung agar UMKM Ponorogo semakin berkembang dan berkelanjutan yang berkontribusi dalam sumber pendapatan PDRB. (***)