MARON, KAUMAN – Media Ponorogo – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil IX (Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Magetan), Hj. Atika Banowati, SH, mengadakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Balai Desa Maron, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Minggu (24/11/2024).
Dalam kunjungan ini, Hj. Atika yang merupakan anggota Fraksi Golkar dari Komisi D menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga desa Maron atas kepercayaan dan dukungan dalam Pemilu yang mengantarkannya menjadi wakil rakyat.
“Saya berterima kasih atas bantuan suara dari warga Desa Maron. Ada lebih dari 150 suara yang memilih saya. Semoga kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan amanah dan benar-benar bermanfaat bagi warga desa,” ungkap Hj. Atika dalam sambutannya.
Dalam reses tersebut, beberapa usulan penting dari warga desa Maron disampaikan kepada Hj. Atika. Di antaranya adalah, pembangunan pagar dan paving di sekitar makam desa, Dukungan bagi kegiatan jamaah Yasin dan madrasah yang dikelola Nahdlatul Ulama (NU), terutama terkait kebutuhan guru.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hj. Atika menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan usulan-usulan tersebut agar dapat terealisasi melalui program yang relevan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Saya sangat menghargai usulan ini. Monggo (silakan) jika ada permintaan tambahan, seperti pelatihan memasak atau keterampilan kerajinan, bisa diusulkan agar dapat membantu pemberdayaan warga, khususnya para ibu,” tambah Hj. Atika.
Sementara Kepala Desa Maron Wahyu, menyambut baik kehadiran Hj. Atika di desanya. Ia mengungkapkan rasa bangga karena ini adalah pertama kalinya desa Maron dikunjungi oleh wakil rakyat dari Fraksi Golkar di tingkat Provinsi.
“Kami sangat senang atas kunjungan Bu Atika. Harapan kami, usulan yang telah disampaikan bisa mendapat perhatian dan terealisasi dengan baik,” ujar Wahyu.
Dalam sesi tanya jawab, warga juga menyampaikan harapan mereka agar janji-janji untuk mendukung kegiatan jamaah Yasin dan pemberdayaan masyarakat dapat terwujud.
Dengan semangat keterbukaan dan dialog, Hj. Atika optimis bahwa aspirasi ini dapat diperjuangkan demi kemajuan desa Maron.
Reses ini menjadi bukti nyata komitmen Hj. Atika dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, dan mencari solusi yang terbaik untuk kesejahteraan bersama.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut, mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen, serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Desa Maron. (mny).