Home Birokrasi 107 Aset Bersejarah Pringgitan Diduga Raib di Era Bupati Ponorogo 2015/2020, Warga...

107 Aset Bersejarah Pringgitan Diduga Raib di Era Bupati Ponorogo 2015/2020, Warga Lapor Kejaksaan

0

KOTA, Media Ponorogo – Puluhan warga Kabupaten Ponorogo dari Aksi Serentak Cinta Ponorogo (ASTON) melaporkan dugaan raibnya ratusan aset senilai Rp 1,4 miliar yang hilang dari Pringgitan atau Rumah Dinas Bupati Ponorogo selama periode 2015-2020.

Aset-aset berharga dan bersejarah itu diduga lenyap selama kepemimpinan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.

Dengan penuh semangat, para warga memadati kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Jumat (12/07/2024).

Koordinator aksi, Wakidi, menyerukan tuntutan kepada Kejaksaan untuk menyelidiki kasus hilangnya aset Pemkab yang diperoleh melalui APBD untuk rumah dinas bupati.

“Dalam laporan kami, kami mengungkapkan kehilangan aset berharga di rumah dinas bupati selama periode 2015-2020, saat Bupati Ipong memerintah,” ujar Wakidi.

Wakidi mengungkapkan bahwa sekitar 107 item aset milik daerah diduga raib dengan total nilai mencapai Rp 1,4 miliar.

Aset-aset yang hilang termasuk lemari pakaian senilai Rp 137 juta, meja tamu senilai Rp 64,5 juta, serta berbagai peralatan olahraga dan perabot rumah tangga lainnya.

“Nilai totalnya Rp 1,4 miliar. Dan beberapa benda yang mempunyai nilai sejarah di rumah dinas bupati. Jadi saat bupati baru sudah tidak ada semua. Jadi benda itu hilang yang menjabat waktu bupati Ipong,” rincinya.

Tak hanya melaporkan ke Kejaksaan Ponorogo, para warga juga mengajukan laporan serupa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung.

“Kita juga laporkan ke Kejati dan Kejagung. Surat kita kirimkan lewat kantor Pos hari ini,” tambahnya.

Wakidi berharap agar Kejaksaan dapat mengungkap keberadaan aset-aset yang hilang ini.

Karena selain merugikan negara, beberapa barang yang lenyap juga memiliki nilai sejarah yang tak ternilai karena merupakan peninggalan dari bupati pertama Ponorogo, Betoro Katong.

“Kita kawal bersama agar kasus ini bisa diusut tuntas. Karena lemari peninggalan Betoro Katong juga ikut hilang. Itu nilai sejarahnya tidak ternilai,” harapnya.

Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait hilangnya aset daerah di Rumdin Bupati Ponorogo.

Langkah selanjutnya adalah menelaah laporan tersebut sebelum memulai penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kita telaah dulu laporan dan barang bukti yang dilampirkan. Sekilas saya baca tadi terkait aset milik daerah yang hilang,” pungkasnya. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here