Home Headline Bupati Sugiri Apresiasi Bantarangin Coop, RAT Tepat Waktu & Raih Opini WDP

Bupati Sugiri Apresiasi Bantarangin Coop, RAT Tepat Waktu & Raih Opini WDP

0

KAUMAN, Media Ponorogo – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Bantarangin Coop Jawa Timur atau yang dikenal dengan KUD Bantarangin berlangsung istimewa dan penuh capaian prestasi, Kamis (7/3/2024)

Capaian prestasi pertama, Bantarangin Coop menerima penghargaan sebagai koperasi yang menyelenggarakan RAT tepat waktu dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.

Istimewa lagi, karena dalam momen spesial itu dihadiri dua orang Bupati. Yakni Bupati Ponorogo saat ini H. Sugiri Sancoko, SE, MM dan Bupati Ponorogo 2010-2015 H. Amin, SH, MH.

“Selamat Kang Mas Amin Bupati sekaligus ketua Bantarangin Coop atas capaian prestasinya yang luar biasa,” apresiasi Bupati Sugiri.

Dalam acara tersebut Kang Bupati Sugiri berkenan membagikan zakat usaha dari Bantarangin Coop kepada fakir miskin dan kaum dhuafa.

Yang lebih membanggakan, Bantarangin Coop Jatim juga mencatatkan sisa hasil usaha yang tetap tinggi meskipun sempat diterpa pandemi dan kondisi ekonomi global.

H. Amin, SH, MH Ketua Bantarangin Coop memaparkan, selama setahun kemarin keuntungan kotor mencapai angka Rp 10,3 miliar.

Setelah dikurangi beban usaha termasuk gaji karyawan serta pajak, maka SHU mencapai Rp 1,4 miliar.

Laba tersebut kemudian dilaporkan dalam rapat anggota tahunan (RAT) untuk meminta persetujuan dan pertanggungjawaban dari para anggota.

Mantan Bupati Ponorogo ini juga bersyukur, Bantarangin Coop mendapatkan penilaian Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari akuntan publik eksternal.

Penghargaan WDP diterima langsung oleh ketua KUD Bantarangin, Amin, SH dari perwakilan akuntan publik di gedung Gistajaya Kauman.

H. Amin, SH mengaku senang dengan hasil audit yang diterima dari akuntan publik yang resmi tercatat di Kementerian Keuangan RI.

Itu artinya, semua kegiatan transaksi di Bantarangin Bantarangin Coop dilakukan secara baik dan transparan.

Oleh karenanya, dirinya selaku pengurus patut berbangga dengan hasil audit tersebut.

“Kedepan akan kita perbaiki apa yang kurang sesuai saran dari akuntan publik. Besar harapan penilaian WTP benar-benar tersematkan kepada KUD Bantarangin yang bersih dan sehat dalam hal pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Kukuh, selaku perwakilan dari akuntan publik yang resmi tercatat di Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengapresiasi tinggi Bantarangin Coop Jatim.

“Setelah kami lakukan audit terhadap KUD Bantarangin Coop. Hasilnya dinyatakan sehat dengan predikat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) tahun 2023,” ungkapnya.

Kukuh menjelaskan alasan Banatarangin Coop mendapat predikat penilaian wajar dengan pengecualian. Karena memang dari serangkaian penilaian hanya ada satu point yang belum dikerjakan yaitu belum melaksanakan imbalan pasca kerja.

“Semuanya sudah bagus. Hanya kurang imbalan pasca kerja. Dan itu bagian penting harus dilakukan untuk mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Guna memberi jaminan/kepastian bagi karyawan,” tandasnya.

Besar harapan dengan adanya niat baik dari pengurus KUD Bantarangin Coop soal yang melengkapi persyaratan soal imbalan pasca kerja maka predikat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa diraih tahun depan. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here