SIMAN, Media Ponorogo – Tragis, Kecelakaan lalulintas melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil pick up terjadi di Jalan Umum Jurusan Siman – Jetis, Minggu (21/1/2024).
Akibat kejadian tersebut pengemudi motor meninggal dunia dilokasi kejadian.
Korban berinisial AP (26) asal Desa Galak Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka di bagian kepala setelah terjatuh dari motornya.
Menurut keterangan Kapolsek Siman Akp. Nanang Budianto kecelakaan terjadi di jalan Raya Siman – Jetis km 5-7 tepatnya di Desa Demangan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, melibatkan sepeda motor dengan mobil pick up.
Kronologinya kendaraan sepeda motor No.Pol AE-3189-UD yang dikendarai AP melaju dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.
Pada saat yang sama dari arah berlawanan melaju kendaraan pick up nopol AE 8474 SE yang kemudikan oleh RN (25) Purbosuman, Ponorogo dengan kecepatan 60 km/jam.
“Sesampai di tkp terjadi tumburan dua kendaraan itu, sehingga korban pengendara motor roda dua terjatuh.” terangnya.
Nanang menambahkan kecelakaan itu saat ini sudah ditangani oleh petugas satlantas Polres Ponorogo. Untuk penyebab kecelakaan dugaan awal karena faktor manusia atau human error.
“Kemungkinan karena pengendara melaju terlalu ke kanan, dan tidak bisa mengendalikan dengan baik ketika ada kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan” terangnya.
Sepeda motor milik korban AP mengalami rusak berat setelah terjadi tumburan dan terjatuh, sedangkan pick up pesok bagian depan kanan.
“Untuk kerugian materiil ditaksir dua juta rupiah” tukasnya. (mny).