PONOROGO, Media Ponorogo – Diduga mengendara dalam kondisi mabuk, seorang pemotor berboncengan menabrak Avanza di perempatan Traffic Light Jeruksing Kota Ponorogo, Rabu malam (27/9/2023).
Akibat kecelakaan tersebut dua orang pengendara motor mengalami luka, satu luka berat dan luka ringan, dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Kota Ponorogo IPTU. Moh. Mustofa Sahid, S.H. saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian laka lantas antara mobil Avanza dan sepeda motor Honda Beat diwilayah hukum Polsek Kota Ponorogo, Polres Ponorogo.
“Jenis kaka, tabrak belakang Mobil berhenti di perempatan traffic light Jeruksing, di tabrak Sepeda motor. Tepatnya di Jalan Raya Ki Ageng Kutu Kelurahan Tonatan. Kec./Kab Ponorogo,” katanya.
Kendaraan yang terlibat ucap Iptu.Mustofa Kapolsek Kota Ponorogo,
Mobil Avanza No. Pol: AE 1243 FI dan Sepeda motor Honda Vario No.Pol : AE 2181 SAA.
“Pengemudi Mobil Avanza Manto (40) Kelurahan Munggut RT 11 RW 03 Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun,” ucapnya.
Sedang Pengemudi Sepeda motor Honda Vario Didik ( 20 ) Dukuh Ngemplak RT 03 RW 02 Desa./Kec. Sawoo Kabupaten Ponorogo.
Berboncengan dengan Eko (20 ) Dukuh Ngemplak RT 03 RW 02 Desa./Kec. Sawoo Kabupaten Ponorogo.
“Akibat kejadian tersebut, Didik mengalami luka pendarahan di kepala (tidak sadar) dan Eko mengalami luka lecet pada wajah sebelah kanan dan lecet pada kaki sebelah kanan (sadar),” terangnya.
Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Ponorogo Iptu. Mustofa, pengemudi Mobil Avanza Manto asal Kabupaten Madiun berhenti di perempatan Jeruksing Traffic Light menyala merah.
“Lalu pengendara Sepeda Motor Beat Didik yang berboncengan dengan Eko menabrak dari arah belakang yang bersamaan dari arah Selatan ke Utara,” ucapnya.
Faktor penyebab manusia, human eror. Akibatnya satu luka berat dan ringan, kerugian materiil dua juta rupiah. Peristiwa laka lantas tersebut sudah ditangani unit laka lantas Polres Ponorogo. (mny).