PULUNG, Media Ponorogo – Seorang petani Sutono (62) warga Dukuh Putuk Tranjang Rt. 1 Rw. 1, Desa Munggung, Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memotong ranting pohon cengkeh di pekarangan depan rumahnya, Selasa (18/7/2023).
“Kronologi kejadian pada hari Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 08.30 wib, ketika korban memotong ranting pohon cengkeh kering yang berada di pekarangan depan rumahnya dengan menggunakan gergaji dan sabit bergagang panjang dari besi atau galah, ” kata Kapolsek Pulung AKP Mujiono.
Kapolsek Pulung AKP Mujiono menambahkan, saat korban akan menarik ranting yang telah dipotong tiba-tiba ujung galah terjatuh dan mengenai kabel listrik tegangan tinggi berjarak 2 meter.
“Hal itu berakibat korban tersengat arus listrik dan pada saat itu ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut bahwa korban tersangkut di antara ranting pohon cengkeh. Selanjutnya saksi berteriak minta tolong hingga masyarakat sekitar berusaha berdatangan untuk mengevakuasi dengan alat seadanya dan setelah sampai di bawah korban sudah meninggal dunia. Dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulung, ” imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Mujiono mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, visum luar oleh petugas tim medis dan keterangan saksi bahwa korban meninggal dunia karena tersengat listrik dan tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan petugas, kemaluan mengeluarkan cairan atau sperma, pakaian korban berlubang karena terbakar, terdapat luka bakar pada lengan kiri, leher kiri, paha kanan sampai kaki, jempol kiri, ketiak kanan sampai terkelupas, punggung kanan dan paha kiri belakang,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan sanggub membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan outupsi dan tidak akan menuntut pihak manapun. (Mny)