Home Birokrasi Ketua RT Gunungan Meninggal, Bupati Sugiri Serahkan Santunan Rp 115 Juta BPJS...

Ketua RT Gunungan Meninggal, Bupati Sugiri Serahkan Santunan Rp 115 Juta BPJS Ketenagakerjaan

0

SAMPUNG, Media Ponorogo – Program populis 10 Juta Per RT Per Tahun yang menjadi salah satu visi mis Bupati Sugiri Sancoko terbukti manfaatnya bagi khalayak.

Uang program Rp 10 juta per RT itu, salah satunya digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 3 pengurus RT. Yakni ketua RT dengan bendahara dan sekretaris.

Sehingga ketika pengurus melaksanakan tugasnya, dan mengalami kecelakaan kerja, yang bersangkutan terlindungi dari keikutsertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk salah satunya dialami almarhum Kemin yang saban hari menjabat sebagai ketua Rukun Tetangga Dusun Gunungan RT 03 RW 01 Desa Ringinputih Kecamatan Sampung Ponorogo.

Almarhum meninggal saat melakukan kerja bakti merenovasi rumah salah satu warganya.

Mendengar itu, Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 115 juta kepada keluarga almarhum bapak Kemin, Rabu (5/4/2023).

“Saya ke sini berbelasungkawa kepada keluarga almarhum Pak Kemin dan menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga meninggalnya sahid dan husnul khotimah,” kata Bupati Sugiri.

Kang Giri juga mendoakan keluarga almarhum supaya diberi ketabahan. Selalu mendapatkan berkah dan perlindungan serta diberi kelancaran urusannya oleh Allah SWT.

Dia juga berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, sebab warganya yang menjadi pengurus RT mendapatkan perlindungan.

“Saya diberi tahu oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan bahwa pada tahun 2022 lalu, ada 80 pengurus RT yang wafat. Itu memang jumlah sedikit dibanding semua pengurus RT di Ponorogo yang mencapai 21 ribu orang,” katanya.

Sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti ini, keluarga bisa mendapatkan santunan.

Dia berharap ke depan akan lebih baik lagi. Ia ingin pekerja di Kabupaten Ponorogo mulai dari RT semuanya terlindungi.

“Ke depan saya juga ingin ketua RW juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Ringinputih Supriadi yang juga ikut mendampingi Bupati Sugiri menyerahkan santunan, menceritakan bahwa kronologis meninggalnya Bapak Kemin tersebut.

Bermula saat almarhum dan warga mengadakan kerja bakti. Memugar rumah salah satu warga di RT 03 RW 01.

Nah, saat kerja bakti itulah, Pak Kemin jatuh dari atap. Sempat di rawat di rumah sakit beberapa hari, namun akhirnya Pak Kemin meninggal dunia.

“Jadi warga kami itu masih melestarikan kearifan lokal kerja bakti. Kebetulan almarhum ketua RT mengajak warganya untuk kerja bakti memperbaiki rumah milik warga. Namun, naas Pak Kemin saat kerja bakti itu jatuh dari atap rumah. Sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya beliau meninggal dunia,” pungkasnya. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here