PONOROGO – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jatim, Johan Budi Sapto Wibowo fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) gelar reses di Kecamatan Pulung dan Balong Kabupaten Ponorogo, pada Jum’at (23/12/2022).
Di Kecamatan Pulung Johan Budi bertemu warga di desa Serak dan desa Wayan, di Kecamatan Balong bertemu dengan Kepala Desa dari Kecamatan Kauman, Balong dan Jambon.
Menurut Johan Budi kunjungan ke Dapil merupakan tugasnya selaku wakil rakyat bertemu dengan konstituennya di daerah pilihannya.
“Saat ini kita sebagai anggota DPR RI lagi masa reses, dan kita gunakan turun ke Dapil, menyapa, mendengar secara langsung apa yang terjadi di daerah pemilihan Saya,” ungkap Johan.
Diawali dari Desa Plunturan, Desa Serak, Desa Mayan Kecamatan Pulung bertemu dengan warga, kemudian dilanjutkan di Desa Ngraket Kecamatan Balong bertemu dengan Kepala Desa dari beberapa Kecamatan.
“Saya ingin mengetahui apa yang dibutuhkan, apakah Saya bisa membantu untuk mengkomunikasikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini juga menceritakan, seperti di desa Serak ada jalan yang mau amblas dan mereka minta bantuan untuk diperbaiki.
“Seperti yang kita sampaikan pada mereka, Insfratruktur ini kan bermacam-macam porsinya, ada yang menjadi porsi Pusat, Provinsi, daerah dan Desa. Ini akan di komunikasikan dan kita bantu terkait usulan warga tersebut,” paparnya.
Selain itu, dalam kunjungan kerjanya Johan Budi melihat ada kebon blimbing yang hasil buahnya bagus.
“Saya menyarankan untuk dilakukan diversifikasi, tidak hanya menjual hasil buahnya, namun bisa dikembangkan jadi sirup blimbing,” ucapnya.
Pihaknya, juga memberikan bantuan sembako dan biscuit untuk warga.
“Dari Kementerian kesehatan, ada bantuan biskuit untuk ibu hamil dan anak kecil. Bantuan ini kita serahkan di 5 Kabupaten (Ponorogo, Ngawi, Magetan, Pacitan dan Trenggalek), ada 1 kontainer lebih,” tuturnya.
Kemudian dari kawan-kawan Kepala Desa juga menyampaikan usulan agar kepala desa periodisasi 2 kali, namun 9 tahun.
“Ini tentunya akan merevisi Undang-undang, dan Undang-undang ini yang membuat Presiden dan DPR RI serta Pemerintah. Bila Pemerintah setuju, Saya yakin DPR juga setuju,” pungkasnya. (mny).