PROYEK Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.
Dalam hal ini ada empat komponen proyek yang dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik dan pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama.
Salah satu komponen tersebut adalah AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) yang berfungsi sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah juga sebagai bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.
Yang menjadi sasaran kegiatan AKMI adalah peserta didik kelas V untuk jenjang MI, kelas VIII untuk jenjang MTs dan kelas XI untuk jenjang MA.
Di tahun 2022/ 2023 ini pelaksanaan AKMI yang diikuti oleh sekitar 50% Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas dua kegiatan, yakni: a) Kegiatan pelaksanaan AKMI dan b) Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI. Pada jenjang MTs kelas 8 dan MA kelas 11 sebagai piloting pelaksana AKMI di tahun 2022/ 2023.
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia ini merupakan alat untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan pada diri peserta didik.
Diharapkan siswa mampu berliterasi baik literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains maupun literasi sosial budaya.
Setelah pelaksanaan kegiatan AKMI dapat dilihat raport hasil AKMI yang terdiri atas lima tingkatan kemahiran, yaitu: a) Perlu pendampingan, b) Dasar, c) Cakap, d) Terampil dan e) Perlu Ruang Kreasi.
Kegiatan yang kedua yaitu dengan adanya Tindak Lanjut Hasil AKMI. Dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil AKMI, diselenggarakanlah Bimbingan Teknik Tindak Lanjut Hasil AKMI kepada Guru kelas 5 jenjang MI secara daring dan visitasi ke madrasah pelaksana AKMI secara luring.
Setelah melalui berbagai tahapan, sebagai Tim Instruktur Visitasi Implementasi AKMI Kementerian Agama RI, Drs. Ahmad Fauzi, M.Pd dan Iswahyuti, S.Pd, M.Pd telah melaksanakan tugas nya mengadakan visitasi ke berbagai madrasah pelaksana AKMI baik di Kabupaten Tegal Jawa Tengah maupun di Jawa Timur.
Sebelum diadakan pengisian terkait instrumen visitasi, Pengawas Madrasah ini selalu memberikan pembinaan terhadap semua guru dan tenaga kependidikan di madrasah yang bersangkutan.
Visitasi dimulai sejak 21 nopember s/d 12 desember 2022. Iswahyuti S.Pd, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan “Setelah kita mengetahui tingkat kemahiran peserta didik dari raport hasil AKMI, maka sebagai seorang guru kita harus mampu mengawal dan mendampinggi anak anak kita sesuai dengan tingkat kemahirannya.
Kita juga harus membiasakan anak anak untuk berliterasi, literasi bukan hanya sekedar membaca tetapi bisa memahami, bisa memaknai bahkan mengidentifikasi maupun mengimplementasikan dalam kehidupan sehari hari.
Mengingat tantangan kehidupan anak anak kita kedepan semakin kompleks. Apa yang kita lakukan saat ini merupakan upaya mempersiapkan generasi yang akan hidup di Era Indonesia Emas (abad 21)”.
Di madrasah yang berbeda, Drs. Ahmad Fauzi, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan “Untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan utamanya di madrasah, maka sudah waktunya kita sebagai pendidik merubah pola dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kita terapkan berbagai media pembelajaran yang inovatif, misalkan dengan LOK-R ( Literasi, Orientasi, Kolaborasi dan Refleksi) selain itu sebagai seorang pengawas, kepala madrasah ataupun guru harus mau merubah mindset, kita sudah berada di era 4.0 dan sedang menghadapi era 5.0”.
Dengan adanya Instruktur Visitasi dari unsur Pengawas Madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo ini, diharapkan sosialisasi tentang kegiatan AKMI dan Tindak lanjut hasil AKMI dapat menyentuh ke semua madrasah baik jenjang MI, MTs, maupun MA. Sehingga mutu pendidikan di madrasah benar benar dapat ditingkatkan. (is)