Home Birokrasi DPRD Ponorogo Gelar Paripurna, 8 Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD...

DPRD Ponorogo Gelar Paripurna, 8 Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

0

PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Paripurna dengan agenda, Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Ponorogo tahun Anggaran 2023 dan Pendapat Bupati Terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD kabupaten Ponorogo tahun 2022, Senin (31/10/2022) di lantai tiga gedung DPRD Ponorogo.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ponorogo Sunarto diikuti Wakil Pimpinan DPRD, anggota DPRD, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Forkopimda, Camat, Sekwan DPRD Ponorogo.

Sunarto dalam sambutannya mengatakan, sesuai jadwal pada bulan Nopember 2022 yakni tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023, 8 fraksi membacakan pandangan umum dengan juru bicaranya.

Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Fikso Rubianto dalam penyampaian pandangan umum mengatakan, fraksi PKB sudah mempelajari nota keuangan Rancangan APBD kabupaten Ponorogo tahun 2023 yang disampaikan bupati pada rapat paripurna
DPRD tanggal 24 Oktober 2022 yang lalu.

Dapat disimpulkan, 1. Pendapatan Daerah dalam Raperda Kabupaten Ponorogo Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.342.583.769.209,- atau naik 2% dari APBD Induk TA. 2022 sebesar Rp. 2.298.905.405.508.

2. Belanja Daerah dalam Raperda Kabupaten Ponorogo Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.506.653.697.119,- turun 9% dari APBD induk, TA. 2022 sebesar Rp. 2.518.771.426.224,-

“Belanja operasi masih mendominasi jumlah belanja yakni sebesar 61, 45 % dari total belanja, sedangkan belanja modal sebesar 19 % dari jumlah belanja,” katanya.

Sementara itu proyeksi pendapatan kita tidak ada peningkatan signifkan di tahun 2023.

Sedangkan realisasi pendapatan tahun 2022 yang hanya tercapai 73% pada semeseter ketiga tahun 2022.

“Keadaan ini mengindikasikan bahwa di tahun 2023 akan tidak terdapat kenaikan realisasi pendapatan. Sehingga proyeksi deficit anggaran yang diproyeksikan sebesar
219,8 milyar akan lebih besar realisasinya di akhir tahun 2023,” terangnya.

Menurutnya, berbicara tentang proyeksi pendapatan asli daerah, FKB mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan tarif masuk telaga ngebel.

Karena sejauh yang dipelajari fraksi PKB kebijakan ini menimbulkan dampak, berkurangnya jumlah pengunjung, selain berefek domino bagi pelaku usaha di sekitar telaga.

“Berkurangnya jumlah pengunjung tentu saja berakibat kepada penurunan jumlah pendapatan. Sehingga kebijakan yang diharapkan meningkatkan PAD ini justru berakibat sebaliknya,” ucapnya.

Dikatakan, salah satu yang perlu diapresiasi dalam rancangan APBD tahun 2023 ini adalah pemerintah berupaya untuk berpedoman kepada RPJMD 2021-2026.

Membuka kembali RPJMD tahun 2021-2023, pada tahun 2023 tema pembangunan adalah pembangunan infrastruktur dasar, pariwisata, layanan kesehatan.

Yang mana program unggulan tahun 2023 ini adalah pemulihan ekonomi melalui reformasi pertanian, penataan kawasan strategis, peningkatan layanan hak dasar dan peningkatan kesejahteraan.

Namun setelah dikaji detail-detail program dan kegiatan, sulit bagi kita untuk menemukan program dan kegiatan itu mengarah kepada prioritas kegiatan sesuai dengan RPJMD atau tidak.

“Masyarakat menunggu gagasan program dan kegiatan yang lebih inovatif yang dapat mengarah dengan cepat pada prioritas RPJMD,” pungkasnya. (mny/adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here