PONOROGO – Ramai beredar Isu terjadinya percobaan penculikan anak warga Dusun Bangon Desa Kapuran Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo menemui titik terang.
Anak tersebut berinisial YBS anak kelas 4 SDN Kecamatan Badegan, Sedangkan orang tuanya berinisial S.
Polres Ponorogo melalui jajarannya yaitu Polsek Badegan berhasil menguak isu tersebut setelah pihaknya melakukan beberapa tindakan penyelidikan.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo mengatakan bahwa isu percobaan penculikan pada hari Rabu, tgl 28 September 2022, pkl 15.00 wib sebenarnya tidak terjadi.
“Isu percobaan penculikan tersebut sebenarnya tidak terjadi atau Hoax,” kata Kapolsek, Jum’at (30/09/2022).
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek, setelah pihaknya melakukan konfirmasi dengan Kades serta perangkat desa, mendatangi rumah korban, minta keterangan pada orang tua serta keluarga korban dan minta keterangan pada anak tersebut.
Lanjut Kapolsek, menurut pengakuan YBS, Anak tersebut kecewa pada Bapaknya karena mau beli ikan Chana tidak biberi uang, sedangkan pada waktu itu hari Rabu.
“Dan tanggal 28 September 2022 akan diajak bapaknya menghadiri resepsi pernikahan, tapi pada kenyataannya anak tersebut tidak diajak,” ulasnya
Berbekal uang tabungan yang ada dicelengan sebesar Rp. 15.000,- anak tersebut kemudian berangkat ke Desa Jonggol kecamatan Jambon untuk beli ikan chana.
Jarak dari rumah anak dari Dusun Bangon Desa Kapuran ke Desa Jonggol Kecamatan Jambon cukup jauh dan ditempuh dengan jalan kaki.
“Memang jarak yang ditempuh cukup jauh, sehingga mengakibatkan anak tersebut kelelahan dan tidur di jalan dekat tanaman jagung di wilayah Kecamatan Jambon,” kata Kapolsek
Karena uangnya kurang, anak tersebut tidak jadi beli ikan dan kembali pulang.
“Karena uang anak tersebut hanya Rp. 15.000 sedangkan harga ikan chana 30.000 perekor, maka anak itu tidak jadi beli ikan dan balik pulang,” tutup Kapolsek. (mny).