Home Birokrasi Sekda Ponorogo Tegaskan Oknum ASN Terlibat Calo PPPK di Sanksi Administrasi

Sekda Ponorogo Tegaskan Oknum ASN Terlibat Calo PPPK di Sanksi Administrasi

0

PONOROGO – Saat ini tim sudah bekerja yakni BKD dan Inspektorat terkait dugaan oknum ASN yang terlibat percaloan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihaknya hanya membatasi sanksi dari sisi administratif, setelah kita telusuri, diperiksa mengarah dan terbukti, nanti yang kita berikan adalah sanksi administratif.

Hal itu diungkapkan Sekda Ponorogo Agus Pramono, Senin (15/8/2022) usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Ponorogo.

“Saya ingin mengklarifikasi terkait pemuatan berita di salah satu media cetak, disitu tertulis sesuai dengan sumber yang bisa dipercaya adanya pejabat eselon 2 yang terlibat. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu. Sekali lagi saya tidak pernah menyebut pejabat eselon 2, sampai hari ini tidak ada eselon 2 yang kita periksa,” tandasnya.

Sekda menjelaskan, saya hanya menyebut ASN yang kita duga terlibat masalah PPPK akan kita beri sanksi.

“Sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sekda juga menyebut, tim sudah bekerja, sejak kemarin sudah memanggil oknum ASN yang diduga terlibat percaloan PPPK.

“Tidak lama lagi, semua ini akan terang benderang. Siapa yang terlibat, perannya seperti apa, dan seterusnya,” katanya.

Dikatakan, hari ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga melakukan hearing dengan dengan Komisi A DPRD Ponorogo.

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyo Utomo mengatakan, menyikapi dinamika yang berkembang di media sedikit banyak menimbulkan kegaduan di internal DPRD.

“Hasil rapat, pihaknya mendorong permasalahan dugaan percaloan PPPK ditangani sampai tuntas, buka seterang-terangnya, agas Isyu yang berkembang bisa selesai,” ujarnya.

Selain itu, Komisi A juga mendorong agar dibentuk tim khusus menangani kasus tersebut. Agar penyelesaiannya bisa terukur, karena persoalan ini masuk dalam kasus hukum.

“Logikanya kalau sudah mengantongi nama, sebut saja nama dua orang ini (2 anggota DPRD),” ucapnya.

Agar, tambah Eko tidak akan menimbulkan suudzon dari teman-teman anggota DPRD Kabupaten Ponorogo lainnya.

“Selain itu, Komisi A DPRD Ponorogo juga membidangi kepegawaian,” jelasnya.

Menurutnya, kegaduan di internal dewan terkait percaloan PPPK diharapkan bisa segera diselesaikan.

“Cepat diselesaikan, biar kegaduan ini tidak berkelanjutan. Karena menyangkut masalah hukum. Sedang diinternal anggota DPRD, kita juga punya mekanisme penyelesaian di badan kehormatan,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here