Home Birokrasi Penertipan Sempadan di Sungai Saluran Sekunder Wilangan 2 Desa Kutuwetan,  Ponorogo oleh...

Penertipan Sempadan di Sungai Saluran Sekunder Wilangan 2 Desa Kutuwetan,  Ponorogo oleh Dinas PU SDA Jatim berjalan Lancar

0

PONOROGO – Apresiasi yang tinggi patut diberikan kepada warga masyarakat di RT 01 RW 01 Desa Kutuwetan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo Jawa Timur atas inisiatif warga yang tergabung dalam Pokmas Supiturang melakukan penertiban sempadan di Sungai Saluran Sekunder Wilangan 2, pada Senin (30/5/2022).

Ada 8 Bangunan Liar tanpa ijin yang di tertibkan, namun pemakai lahan sebelumnya telah menerima dengan penuh kesadaran untuk kepentingan yang lebih luas. Dimanfaatkan untuk fasilitas umum, berupa jalur inspeks sungai dan sempadan sungai.

Kegiatan ini adalah dari Masyarakat, oleh Masyarakat dan untuk Masyarakat yakni, kerja bakti melaksanakan Penertiban bangunan liar di sempadan sungai saluran wilangan 2 tepatnya di RT Supiturang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jatim Ruse Rante Pademme, SH,. MH, Perwakilan Dinas PU Bojonegoro, Perwakilan Dinas PU Ponorogo, Perwakilan UPTD Bina Marga Trenggalek, Kepala Satpol PP Provinsi Jatim / yang mewakili beserta anggota, Kepala Satpol PP Ponorogo atau yang mewakili beserta anggota, Kapolsek Jetis, AKP Slamet Kariwahono, SH beserta anggota, Danramil Jetis, Kapt. Inv. Abdul Kahar, beserta anggota, Camat Jetis Yusuf Dharmadi Jaya Prabowo, S. STP, beserta staff kecamatan, Manager PLN UPJ Balong, Kepala Desa Kutuwetan, Didik Saksono, SH beserta Perangkat, Ketua BPD Ds. Kutuwetan, Sujono dan anggota, Ketua Pokmas Supiturang, Pandito Aji Dewandaru, SH, beserta seluruh anggota Pokmas dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Jetis.

Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jatim Ruse Rante Pademme mengatakan, atas inisiatif dari warga hari ini dilakukan kerja bakti melaksanakan Penertiban bangunan liar di sempadan sungai saluran wilangan 2 tepatnya di RT Supiturang.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan Normalisasi ini,” tuturnya.

Ruse Rante juga menjelaskan baru kali ini Saya temui yakni di Desa Kutuwetan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, melalui Pokmas warga pemakai sempadan sungai, memiliki inisiatif sendiri lewat Kelompok Masyarakat Supiturang melaksanakan pembongkaran penertiban.

“Pembongkaran ini dilakukan untuk dipercantik sempadan sungai tersebut menjadi taman desa untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Menurutnya, kesadaran ini Saya ucapkan terima kasih, karena masyarakat yang tergabung dalam Pokmas Supiturang telah membantu tugas dari Pemerintah, khususnya Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas nama Dinas PU SDA Provinsi Jatim karena telah membantu mengembalikan fungsi lahan dan membuatnya menjadi Taman Desa untuk kemudian dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” terangnya.

Dikatakan, penertiban dilaksanakan setelah menindaklanjuti permohonan pemilik lahan yang tergabung dalam Pokmas Supiturang, untuk kemudian dipercantik untuk menjadi Taman Desa.

“Saya mengajak seluruh warga desa Kutuwetan untuk turut serta menjaga sungai, agar tetap cantik sehingga bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa Pembayaran pajak bukan merupakan bukti kepemilikan tanah, bukti kepemilikan tanah adalah sertifikat. Sehingga warga masyarakat diharapkan kedepan untuk lebih berhati-hati jika membeli, membangun dan menggunakan Sempadan sungai.

Ruse Rante juga menyebut, pemakai lahan secara sukarela dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dibantu warga yang lain membongkar sendiri bangunan tanpa ijin tersebut. Sehingga memudahkan tugas dari dinas kami.

“Atas nama pimpinan Dinas PU SDA Air, mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan ini, khususnya kepada warga masyarakat yang tergabung di dalam Pokmas Supiturang. Sehingga acara berjalan damai, aman, tertib dan lancar. Kedepan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk jalur inspeksi sungai, dan juga taman Desa,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here