PACITAN – Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.

Anggota DPR RI Dapil VII Jatim fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ali Mufthi, S.Ag, M.Si mengatakan, dulu ketika Partai Golkar berkuasa, ada pelajaran P4, Pendidikan Moral Pancasila dan lainnya, tetapi setelah ada ajaran, doktrin dan pengajaran lainnya tentang pondasi dan pedoman kebangsaan, kita mengalami degradasi, maka MPR RI mengagendakan setiap tahun mengadakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI.
Hal itu disampaikannya pada acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika) di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Sabtu (29/5/2022).
Acara sosialisasi empat pilar MPR RI diikuti oleh pengurus dan anggota DPD Golkar Kabupaten Pacitan dan pengurus kecamatan di seluruh Kabupaten dan pemateri.
Ali Mufthi juga mengatakan, parpolnya terus berupaya konsisten dalam mengimplementasikan 4 Pilar Kebangsaan diseluruh jajaran pengurus baik di eksekutif maupun legislatif serta semua pengurus partai golkar di daerah dan kecamatan.
“Hari ini kita mengadakan sosialisasi kebangsaan yang menjadi agenda rutin MPR RI, yang harus diserap oleh seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Menurut politisi asal Kabupaten Ponorogo ini, dinamika kebangsaan yang sering terjadi di medsos akhir-akhir ini menjadi atensi bersama, dimana yang benar bisa disalahkan, sedang yang salah bisa dibenar-benarkan.
Oleh karena itu lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo ini, partai Golkar mempunyai komitmen agar seluruh jajaran pengurus mempunyai pandangan yang sama tentang wawasan kebangsaan.
“Bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, ini sudah final tidak boleh diganggu dan dirubah, yakni Indonesia bersatu, NKRI harga mati, bangsa ini tidak boleh terbelah, tidak boleh terprovokasi dari berbagai faham, baik khilafah atau faham lainnya yang berpotensi menggerogoti eksistensi dari pada Kebangsaan,” pungkasnya. (mny).