Home Birokrasi Mudahnya Berinfaq melalui Baznas Ponorogo

Mudahnya Berinfaq melalui Baznas Ponorogo

0

PONOROGO – Bertempat di Pendopo Kabupaten Ponorogo, pada hari Rabu, 25 Mei 2022 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Instruksi Bupati Nomor 4 tahun 2022.

Kegiatan tersebut dalam rangka Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ponorogo.

Menurut Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, “bahwa Gerakan Infaq akan terus dilakukan. Karena manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, seperti bayar hutang, pelunasan leasing, kontrakan dll. Selain itu dapat meringankan beban orang lain yang membutuhkan.”

Sementara itu, menurut Agus Susanto, Wakil Ketua 1 Baznas Ponorogo dalam sambutannya, “dalam pelayanan Baznas berusaha memudahkan Muzaki (orang yg membayar zakat) dan Munfiq (orang yang membayar infaq).

Bisa melalui transfer ke rekening Baznas, lalu bisa kontak nomor layanan Baznas dan juga bisa melalui QRIS (Quick Response Code Indonesia) yang akan dipasang di berbagai tempat umum. Rumah makan, perbelanjaan dan lainnya.

Kegiatan yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan Forkompimda dan selanjutnya akan disosialisasikan di tingkat dinas masing-masing. (Ist/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here