Home Daerah Terus Meroket Harga Pupuk Non-subsidi, Ini yang Dilakukan Anggota Komisi IV DPR...

Terus Meroket Harga Pupuk Non-subsidi, Ini yang Dilakukan Anggota Komisi IV DPR RI

0
Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil VII Jatim, Drs. H. Ibnu Multazam

PONOROGO – Harga Pupuk non-subsidi terus meroket naik sejak awal tahun 2022 sampai sekarang. Kenaikan tersebut membuat para petani kelimpungan dan menjadi kado pahit diawal tahun.

“Kemarin saya baru beli pupuk urea 50 kg harga Rp. 480.000,-,” kata Widowati salah satu petani asal Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo.

Ia, mengatakan harga itu sudah lama, mungkin awal tahun 2022 sudah naik.

Sementara, Ibnu Multazam
anggota Komisi IV DPR RI Dapil VII Jatim mengatakan, sekarang harga pupuk yang non subsidi harganya memang mahal, karena berpedoman, berpatokan kepada harga pasar dan proses produksi terkait bahan baku.

“Bahan baku pembuatan pupuk itu utamanya kan dari gas, dan gas naik, sehingga harga pupuk yang non-subsidi menjadi mahal, karena ya seperti itu,” ungkapnya.

Politisi asal PKB tersebut juga mengungkapkan, pupuk yang non subsidi ada juga yang dicukupi dari impor, kemudian apa usaha Saya sebagai wakil rakyat?

“Saya untuk menurunkan harga pupuk non subsidi itu, bekerja keras bersama teman-teman komisi IV DPR RI untuk membuat Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk non-subsidi,” tutur Ibnu Multazam, Selasa (24/5/2022) usai mengikuti Bimtek Ditjen Tanaman Pangan Kemandirian Benih Jagung Hibrida dan Potensi Pasar Mendukung Pakan Ternak, di Hotel Latiban Ponorogo.

Multazam juga menyebut, harus ada HET nya untuk pupuk non-subsidi

“Kita meyakinkan kepada kementerian, kepada pupuk Indonesia yang memproduksi pupuk non-subsidi dan beberapa penjual pupuk non subsidi, agar pupuk non subsidi di petani itu ada HET nya,” terangnya.

Kang Mul sapaan akrab politisi PKB asal Ponorogo juga berkata, kalau dibiarkan bebas seperti ini, petani yang akan merugi karena kost produksi akan tambah.

“Saya khawatir nanti lama-lama Nilai Tukar Petani (NTP) akan turun, kalau turun itu yang bertanggung jawab siapa? tentunya juga kementerian Pertanian dan Komisi IV,” tukasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here