PONOROGO – Sardji, (65 Thn) warga RT 002 RW 001 Desa Candi Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo ditemukan meninggal dunia digubuk area persawahan Krengen dujuh Bakalan desa Candi Kecamatan Mlarak, Senin (9/5/2022) pukul 16.30 Wib.
Penyebab kematian korban diduga karena darah tinggi dan menghirup obat semprotan cair disawah.
Kapolsek Mlarah Iptu. Rosyd Effendi saat dikonfirmasi mediaponorogo.com membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia mendadak diatas gubuk area persawahan di desa Candi Kecamatan Mlarak.
“Benar ada kejadian orang meninggal dunia secara mendadak di gubuk dekat persawahan. Korban bernama Sardji, (65 Thn) RT 002 RW 001 Desa Candi Kecamatan Mlarak,” ungkapnya.
Menurut keterangan dari beberapa saksi, Jemanun , 60 Thn, Heryanto , 45 Thn, Dodik dan Toni 30 Thn , warga RT 02 RW 01 Dukuh Bakalan Desa Candi Mlarak, sekira pukul 12.00 Wib Heryanto dalam situasi masih hujan melewati Jalan besar dekat area pesawahan Krengen Dukuh Bakalan Desa Candi melihat sepeda motor korban masih ada di Pinggir jalan.
“Sekitar pukul 16.30 Wib Heryanto pulang kerumahnya yang routenya juga melewati jalan besar dekat area pesawahan Kragen Dukuh Bakalan pada saat melintasi saksi Heryanto masih melihat kendaraan korban masih ada di pinggir Jalan besar dekat pesawahan,” ujarnya.
Kemudian saksi Heryanto curiga dan memanggil saksi dodik yang posisinya di dekat Sepeda Motor dan saksi Jemanun yang posisinya didekat gubuk area persawahan.
“Saksi Heryanto minta tolong kepada saksi Jemanun untuk memeriksa korban di gubuk, saat melihat korban dalam posisi tidur terlentang, kemudian menghampirinya setelah di periksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada tersebut kepada perangkat Desa dan dilanjutkan ke Polsek Mlarak.
Kapolsek Mlarak menambahkan, setelah berkoordinasi dengan pihak PKM Mlarak untuk melakukan Visum Et repertum luar kepada korban.
“Hasil Visum Et Repertum luar oleh Nakes PKM Mlarak menyatakan bahwa korban meninggal dunia di sebabkan tekanan darah yang tinggi dan menghirup semprotan cair menyebabkan keracunan,” ucapnya.
Korban selanjutnya di serahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan secara adat setempat. (mny).