PONOROGO – Vidio viral Kepala Desa Bringinan Kecamatan Jambon Barno “Guru dan Kepala Sekolah telantarkan siswanya” di SDN Bringinan Kecamatan Jambon akhirnya menjadi bahan evaluasi dan menjawab salah satu penyebab kenapa banyak sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ponorogo yang ditinggalkan masyarakat dalam menyekolahkan anaknya.
Masyarakat tidak tertarik lagi dan lebih suka menyekolahkan anaknya di sekolah dasar berbasis agama, sekolah dasar swasta dan Pondok pesantren dibandingkan SDN.
Padahal pemerintah telah memberikan fasilitas gedung, bebas biaya sekolah, beasiswa bagi yang miskin, seragam sekolah bagi siswa miskin namun semakin lama semakin banyak SDN yang tidak mendapatkan siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru.
Akhirnya, banyak gedung SDN di Ponorogo yang kosong kemudian di regrouping. Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten onorogo akan meminta semua Kepala Sekolah (KS) SD membuat program kerja.
“Kedepan, Kepala Sekolah harus membuat program kerja. Dengan program kerja ini maka bisa dilihat inovasi yang di berikan dan inisiasinya apa nek sekolah gak payu. Jika sekolah hanya melakukan yang rutin-rutin saja maka akan jadi bumerang seperti sekarang ini, banyak sekolah gak dapat murid,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Nurhadi Hanuri, Rabu ( 08/04/2022).
Nurhadi juga menandaskan, seperti kejadian di SDN Bringinan menjadi perhatian khusus dinas pendidikan.
“Jangan sampai terulang kembali, ada prilaku dari ASN Guru dan disatuan pendidikan lainnya, didalam melaksanakan tugas mempunyai komitment yang jelas. Karena kita diberi amanah untuk melakukan pelayanan pendidikan ini, diharapkan seluruh jajaran guru dan kepala sekolah memperhatikan itu, khususnya kedisiplinan masuk kerja,” tegasnya.
Nurhadi juga menyebut, prilaku menelantarkan peserta didik karena guru terlambat, sehingga tidak bisa melayani dengan maksimal jangan sampai terulang lagi.
“Ini prilaku yang memalukan sekali, tidak memberikan contoh yang baik, pada peserta didik,” ucapnya.
Pun, saya juga setuju kalau memang ada prilaku dari guru dan kepala sekolah yang kurang baik, kemudian diberikan teguran.
“Setelah mendapat kabar di SDN Bringinan, pihaknya sudah menegur Kepala Sekolah dan Gurunya untuk langsung meminta maaf kepada Kepala Desa Bringinan, terkait pada keterlambatan datang jam 07.00 wib lebih sekolah belum dibuka,” tambahnya.
Saat ditanya sanksi yang diberikan, Nurhadi mengatakan, sementara kita tegur dan dilakukan pembinaan.
“Kita evaluasi dan kita pantau apakah mereka ada perubahan atau tidak, kalau tidak ya ada sanksi tersendiri, sehingga bisa memberikan evek jera kepada seluruh ASN yang lainnya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan DPRD Ponorogo Puryono. Menurut Puryono, tugas Penilik Sekolah memonitor, memberikan pembinaan dan pengarahan secara intensif . Harapannya setelah kejadian kasus SDN Bringinan mulai sekarang kinerjanya diperbaik. Jika tidak ada perbaikan perilaku semuannya maka punishment harus dijatuhkan kan . (mny).