Home Headline Indra Priangkasa Siap Laporkan Balik Sang Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Bupati Sugiri

Indra Priangkasa Siap Laporkan Balik Sang Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Bupati Sugiri

0

PONOROGO – R Indra Priangkasa siap melaporkan balik sang pelapor dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang dituduhkan kepada Kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Kami merencanakan melaporkan sang pelapor atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Sugiri Sancoko sekaligus untuk pembelajaran kepada yang bersangkutan agar tidak asal menuduh,” tegas R. Indra Priangkasa selaku kuasa hukum Bupati Sugiri Sancoko, Selasa (8/2/2022).
R Indra Priangkasa mengatakan, tuduhan sang pelapor dari LSM Gerakan Pemuda Demokratik terkait dugaan ijazah palsu hanya mendasar pada laman Menristekdikti.
“Pelapor langsung menjustifikasi seseorang, menggunakan ijasah palsu adalah tidak benar karena tidak berdasarkan hukum,” tegasnya.
R Indra Priangkasa menyebut, bahwa tudahan yang dialamatkan kepada Sugiri Sancoko, telah dilakukan secara tendensius, sehingga menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat Ponorogo.
Pengacara senior itu juga melanjutkan jika hal itu mengandung unsur fitnah dan politik, sebagai upaya pencemaran nama baik.
“Yang disinyalir dihembuskan lawan politik, sebagai upaya pembunuhan karakter, untuk merusak dan menghancurkan reputasi klien kami, sebagai Bupati Ponorogo di depan publik,”terangnya.
Indra Priangkasa menyebut, dalam prespektif hukum pidana, perbuatan pelapor itu telah melakukan tuduhan yang tidak berdasar hukum (alat bukti).
Sehingga merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebagaimana Pasal 317 KUHP Jo Pasal 311 ayat (1) Jo Pasal 310 KUHP.
Seperti diketahui, Reno melaporkan Bupati Sugiri Sancoko atas dugaan Ijazah palsu di Polda Jawa Timur.
Belakang terungkap, pihak Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya menjamin ijazah Bupati Sugiri Sancoko adalah asli dan sah menurut hukum.
Bahkan Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo telah mengunjungi Kampus tempat Bupati Sugiri Sancoko menimba ilmu. Hasilnya, pihak rektor memberikan dokumen yang menguatkan Ijazah tersebut asli. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here