Home Birokrasi Bupati Sugiri Realisasikan Janji 10 Juta Per RT, Ini Peruntukannya

Bupati Sugiri Realisasikan Janji 10 Juta Per RT, Ini Peruntukannya

0

PONOROGO – Satu per satu visi-misi Kang Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Bunda Lisdyarita mulai terealisasi di Kabupaten Ponorogo.

Salah satunya misi pemberdayaan dan penguatan lembaga RT dengan alokasi anggaran Rp 10 Juta Per RT.

Agar pelaksanaan tepat guna, digelar sosialisasi penggunaan anggaran RT tahun 2022 di Balai Desa Mojorejo Kecamatan Jetis, Kamis (27/1).

Acara ini diikuti Kepala Desa, Kaur Pembangunan dan Ketua RT se Kabupaten Ponorogo yang terbagi dalam 3 sesion.

Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan, di awal tahun 2022, akan dicairkan Rp 7,5 juta terlebih dahulu.

Sedangkan Rp 2,5 Juta sisanya akan dicairkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022.

Kang Bupati Sugiri menjelaskan ada beberapa prioritas program yang bisa dijalankan menggunakan Dana RT 10 juta rupiah tersebut.

Pertama, program pembuatan sumur resapan / biopori secara serentak di seluruh wilayah di Kabupaten Ponorogo.

Kang Bupati menjelaskan program ini sangat penting dilakukan sebagai upaya konservasi air tanah. Dengan biopori akan mengurangi limpasan air ketika musim hujan.

Adanya upaya mengembalikan air ke tanah, diharapkan ketika musim kemarau, tidak lagi menghadapi kesulitan air bersih. Baik untuk kebutuhan air baku maupun irigasi pertanian.

“Ketika setiap RT ada ratusan biopori, maka air akan mengurangi limpasan air secara luar biasa. Ketika kemarau kita mengambil manfaatnya,” sebut Kang Bupati.

Kedua, inventarisasi data kependudukan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, pendidikan, dan lain sebagainya melalui sistem musyawarah RT.

Dengan detail data by name by address dijelaskan Kang Bupati Sugiri, bantuan dan program dari Pemerintah untuk masyarakat akan semakin tajam dan tepat sasaran.

“Data yang berasal dari musyawarah RT maka setiap program ini akan tajam by name by address. Ketika kita bicara IPM, kemiskinan, dan bantuan, data akan membantu tepat sasaran,” tandasnya.

Ketiga, dana RT dapat digunakan untuk menggerakkan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.

Ketika pengelolaan sampah rumah tangga dapat berjalan dengan baik, dapat memberikan nilai ekonomi dan membantu menyelesaikan problem sampah di tingkat hilir.

Keempat, untuk mewujudkan Desa Digital dengan penyediaan fasilitas hotspot sebagai upaya pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi.

Kelima, pembiayaan keikutsertaan Ketua RT, Sekretaris RT, dan Bendahara RT ke dalam Jaminan Sosial.

Seperti dijelaskan Kang Bupati, program sebagai wujud penghargaan kepada mereka yang menjadi garda terdepan pembangunan dari bawah.

Mereka yang benar-benar berhadapan secara langsung dengan problem masyarakat.

“Nanti juga ada BPJS untuk RT. ketika sudah mangkat pemerintah hadir ada bantuan 42 juta, termasuk sekretaris dan bendahara,” sebutnya.

Ketujuh, dana RT digunakan untuk memperindah lingkungan dengan menanam bunga-bunga di sepanjang jalan RT.

Kang Giri menyebut, dana RT ini merupakan bentuk pengakuan dan keberpihakannya akan peran penting RT dalam pembangunan.

“Ijinkan saya sedang mengakui keberadaan panjenengan itu ada dan berbuat untuk kabupaten Ponorogo. Meski nilainya kecil itu adalah niat dan semangat kami mengakui dan bergandeng renteng, berpeluk erat membangun dari bawah. Kami berharap, program kecil ini bisa berdampak besar menuju Ponorogo lebih baik,” pungkasnya. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here