PONOROGO – Polres Ponorogo menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 bertempat di Aula Mapolres Ponorogo, Kamis (30/12/2021).
Acara yang dikemas dalam Ngopi Bareng (Ngobar) bersama insan pers yang tergabung dalam humas Polres Ponorogo tersebut berlangsung santai dan penuh kekeluargaan.
Kegiatan Tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP. Catur C. Wibowo, SIK, MH, didampingi Waka Polres Ponorogo Meiridiani, SH, MH, Kasat Reskrim AKP. Jeufuson Sitorus, SH, SIK, dan Kasat Lantas AKP. Ayip Rizal, SE.
Dari data Kriminalitas selama Tahun 2021 di wilayah Polres Ponorogo mengalami penurunan sebanyak 56 kasus dari 246 kasus tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 sebanyak 190 Kasus.
“Kasus di wilayah hukum Polres Ponorogo didominasi kasus penipuan 30 kasus tertinggi dibanding kasus lainnya. Perjudian ditahun 2021 ada 25 menurun 52,8% lebih, dibanding tahun 2020 dengan crime total 53 kasus,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP. Catur.
Kapolres menambahkan, Satreskrim berhasil ungkap kasus tidak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dengan kerugian negara mencapai Rp. 4,3 milyar.
Selain Itu data kasus narkoba Pada Tahun 2021 Satnarkoba Polres Ponorogo mengungkap kasus sebanyak 40 kasus, turun 46,6% dibandingkan tahun 2020 ada 75 kasus.
“Jumlah tahanan turun 45% dari 80 orang, menjadi 44 orang di tahun 2021,” ujarnya.
Selain itu Polres Ponorogo menyita BB sabu sebanyak 60,16 gram, 12541 butir pil dobel L dan beberapa waktu lalu bb tersebut sudah dimusnahkan dihalaman Mapolres Ponorogo.
“Tahun 2021 Polres Ponorogo mendapat kasus peredaran narkoba jenis ganja ssbanyak 41,23 gram, dibanding tahun 2020 menyita sebanyak 4,12 gram,” terangnya.
Kapolres AKBP. Catur juga menjelaskan, Polres Ponorogo dalam hal penyelamatan negara gol sabu senilai Rp. 90.240.000 dan jiwa yang diselamatkan 240 orang.
“Untuk golongan pil, penyelamatan negara senilai Rp. 41.800.000 dan jiwa yang diselamatkan 4.180 orang. Golongan ganja senilai Rp.2.500.000 dan jiwa yang diselamatkan 100 orang,” ungkapnya.
Pun untuk data Laka Lantas pada Tahun 2021 memperoleh capaian target tilang sebanyak 5557 tilang dibanding tahun 2020 satlantas mengeluarkan sebanyak 15.599, terjadi penurunan 10.402 tilang (64,38%) yang diakibatkan pandemic covid-19.
“Selama tahun 2021 satlantas telah menyita 499 roda dua, 16 pick up, 12 truk dan 56 mobil penumpang serta telah mengamankan 387 knal pot brong,” terangnya.
Sedang perbandingan korban laka lantas lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Ponorogo ini, meninggal dunia akibat laka lantas mengalami penurunan dimana tahun 2020 sebanyak 100 orang dan tahun 2021 sebanyak 74 orang.
“Penanganan kasus laka lantas terjadi penurunan 12,13%. Tahun 2020 643 kasus, tahun 2021 565 kasus,” ucapnya.
Dikatakan, dari semua data kamtibmas Polres Ponorogo banyak mengalami penurunan dari berbagai kasus, juga upaya Polres Ponorogo dalam menekan gangguan kamtibmas , itu semua tak lepas dari peran stakeholder terkait.
“Penurunan kasus ini tak lepas dari peran masyarakat, media dan juga kerja sama antar inkai yang saling kita eratkan,” tambahnya.
Ditambahkan, Data vaksin Polri, vaksin diterima: 139.300 dosis, pemakaian: 137.512 dosis dan sisa: 1.812 dosis. Jumlah orang yang divaksin 137.512 orang.
Sedang untuk data cakupan data vaksinasi covid-19 kabupaten Ponorogo dari jumlah penduduk 949.320 orang, target vaksinasi 761.321 orang.
“Data per 28 Desember 2021, pencapaian vaksinasi, dosis 1: 67,71%, dosis 2: 47,16% dan dosis 3: 114,62%, jumlah 872.253 orang,” jelasnya.
Selain itu lanjut Kapolres AKBP. Catur, Polres Ponorogo mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp. 1,2 juta, di aula Polres Ponorogo.
Penyaluran dimulai tanggal 24 September 2021 – 30 Oktober 2021.
“BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapatkan bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk bantuan pelaku usaha mikro (BPUM). Polres Ponorogo membantu pemerintah menyalurkan BTPKLW dengan target 3500 pedagang,” ucapnya.
Pada akhir Release Kapolres Ponorogo menyampaikan himbauan, kepada masyarakat Kabupaten Ponorogo yang akan merayakan malam tahun baru agar tidak melakukan pesta kembang api/mercon, pesta miras, berkerumun, cukup merayakan pesta tahun baru bersama keluarga dirumah saja. (mny).