Home Headline Rektor IAIN Ponorogo, Wujudkan SDGs dalam Pengentasan Kemiskinan Melalui Ziswaf

Rektor IAIN Ponorogo, Wujudkan SDGs dalam Pengentasan Kemiskinan Melalui Ziswaf

0

PONOROGO – Pandemi Covid-19 telah banyak memberikan dampak yang luar biasa di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Pandemi ini menyebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat yang berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat, terutama masyarakat yang rentan dan miskin.

Perlu kontribusi dari seluruh institusi dalam menangani wabah Covid-19 ini. Salah satu lembaga yang menjadi instrumen penting penanganan Covid-19 ini adalah zakat. Zakat dapat disalurkan kepada orang-orang yang terdampak Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ibu Rektor IAIN Ponorogo dalam sambutannya di acara Public Lecture “Sustainable Development Goals Utilization of ZISWAF during the Covid-19 Pandemic” yang diadakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Ponorogo (5/10/2021).

“Perlu kontribusi seluruh institusi dalam menangani wabah COVID-19 untuk mengatasi masalah ekonomi yang cukup parah. Lembaga yang menjadi instrumen penting penanganan dampak COVID-19 salah satunya adalah zakat. Zakat dapat disalurkan kepada orang-orang yang sedang mengalami kendala ekonomi karena COVID-19. Oleh karena itu, diperlukan strategi jangka panjang yang berkelanjutan untuk mencegah dampak buruk dari pandemi yang sedang berlangsung ini”, jelas Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag.

Dalam sambutannya, beliau juga menjelaskan bahwa penyaluran zakat konsumtif yang bersifat masif hanya cocok dilakukan pada saat darurat saja, namun tidak memberikan dukungan dalam jangka panjang yang membuat penerima zakat atau mustahik menjadi mandiri.

Beliau menyatakan bahwa potensi dana zakat dan wakaf dapat membantu peningkatan produksi masyarakat dengan dana yang murah dan dapat membantu memecah konsentrasi sumber dana.

Model bisnis pengelolaan zakat untuk menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah dengan dana murah perlu ditingkatkan. Hal ini penting untuk membantu pengentasan kemiskinan.

Sementara di bidang wakaf, Indonesia memiliki begitu banyak aset yang dapat dimanfaatkan, termasuk tanah wakaf.

Hal ini akan sangat membantu program pemerintah di sektor pendidikan dan menekan angka kemiskinan.

Beliau berharap pengelolaan Ziswaf (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) kedepannya tidak hanya menjadi penolong sesaat, tetapi lebih bersifat pemberdayaan yang berkelanjutan.

Potensi Ziswaf harus mampu mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pengentasan kemiskinan. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here